Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyebut pembagian bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan istana sebagai tindakan memalukan.
Hal tersebut disampaikan oleh JK usai menghadiri Konferensi Pers bersama para Tokoh Bangsa dan Organisasi Masyarakat untuk Pemilu 2024 yang Jurdil, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
“Ini memalukan sekali. Kok Bansos dibagikan di depan istana,” kata JK kepada wartawan, Kamis (1/2).
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
JK mengatakan, bagi-bagi bansos sudah bukan ranah dari presiden. Ia mencontohkan saat menjabat wakil presiden, distribusi bansos dibagikan melalui kantor pos.
“Lewat kantor pos itu sudah cukup. Bukan lagi presiden yang berdiri di depan istana. Lagian yang lewat di depan istana adalah yang bermobil dan bermotor. Masa dikasih beras,” tambah JK.
“Sebaiknya jangan diulangi lagi. Memalukan sekali. Bisa saja media internasional tulis bahwa Indonesia sudah parah sampai presiden bagi-bagi beras depan istana,” ulang JK mengingatkan.
Baca juga : Istana: Bagi-bagi Bansos tidak Ada Kaitannya dengan Pemilu
Lebih jauh politisi senior partai Golkar itu menilai, tindakan bagi-bagi bansos di depan istana merupakan bagian dari kepanikan jelang Pemilu 2024. Bagi JK, masih banyak hal penting yang harus diurus dibanding bagi-bagi beras depan istana.
“Itu tugas camat. Jangan sampai melupakan tugas-tugas negara yang lebih penting,” tutup JK. (Z-5)
Baca juga : Jusuf Kalla Kritik Sikap Jokowi yang tak Undang NasDem ke Istana
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved