Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Peneliti utama The SMERU Research Institute, Asep Suryahadi, mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat sejatinya tidak perlu seremonial. Itu bisa dilakukan tanpa disiarkan, terlebih di situasi seperti sekarang yang sudah mendekati pemungutan suara Pilpres 2024.
"Tidak perlu dilakukan seremoni dan diliput media massa. Inilah yang membuat pemberian bansos menjadi bersifat politis sehingga perlu dihindari," kata Asep saat dihubungi, Kamis (1/2).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjelang pilpres, Presiden Joko Widodo gencar menyalurkan bansos kepada masyarakat. Agenda tersebut dinilai penuh sarat kepentingan. Pasalnya, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
Program bansos yang diberikan pemerintah antara lain perlindungan sosial yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM. Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
"Menurut saya memang selalu ada kelompok masyarakat yang memerlukan bansos. Tetapi seharusnya pemberian bansos merupakan kegiatan rutin pemerintah yang berjalan secara reguler dari waktu ke waktu jadi tidak perlu ada seremoni," ujarnya.
Sebelumnya juga diberitakan Kementerian Keuangan menyebut kenaikan anggaran bansos sudah disetujui oleh DPR RI menjadi Rp496 triliun pada APBN 2024. Angka itu naik Rp20 triliun dibandingkan tahun sebelumnya di angka Rp476 triliun. (Z-11)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved