Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendengar keluhan pekerja terkait dengan sistem outsourcing. Anies janji bakal membasmi praktik outsourcing yang kerap merugikan pekerja.
"Jadi kami melihat pratik ini bukan praktik yang patut diteruskan," kata Anies dalam acara 'Desak Slepet AMIN' di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024.
Baca juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Emil Salim Dorong Semangat Pilpres Bermartabat
Anies menilai diperlukan sebuah lembaga khusus yang memantau praktik outsourcing. Hal ini untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya secara menyeluruh.
"Kementerian atau di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik, tidak bisa PHK semaunya, dan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu terlaksana," ucap Anies.
Baca juga: Anies-Muhaimin Janji Sisihkan 5% dari APBN untuk Kaum Muda
Anies ingin membuat outsourcing menguntungkan dan menyetarakan manfaat antara pihak perusahaan dengan pekerja. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga akan melibatkan sejumlah pihak untuk menggodok sistem tersebut.
"Lalu ke depan lagi-lagi kita ingin melibatkan serikat buruh, pakarlintas bidang pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik, fair. Jadi bukan outsourcing itu selalu bermasalah, tidak, tapi outsourcing yang tak fair, yang tidak berikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak," jelas Anies.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi proyek Rp46 miliar. Uang mengalir ke suami dan anak melalui perusahaan keluarga.
PT Personel Alih Daya Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Public Expose Insidentil pada Selasa, (2/12) yang diselenggarakan secara luring dan daring.
Masih banyak pekerja yang masih berada dalam status kerja kontrak, outsorcing, bahkan banyak juga pekerja yang tidak mendapatkan jaminan sosial.
Sistem outsourcing atau alih daya selama ini menjadi solusi efisiensi bagi berbagai perusahaan di Indonesia.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus outsourcing. Outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. pEnghapusan sistem alih daya ini realistis demi keadilan para pekerja
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved