Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Masih Kekurangan 129 Pasukan di Kuala Lumpur

Tri Subarkah
26/1/2024 13:50
Bawaslu Masih Kekurangan 129 Pasukan di Kuala Lumpur
Bawaslu kekurangan 129 tenaga pengawas di Kuala Lumpur, Malaysia.(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih kekurangan 129 orang tenaga pengawas di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu diketahui setelah Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerima catatan yang diperoleh dari pertemuan dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PTPS LN) dan Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) Malaysia.

Menurut Bagja, kebutuhan PTPS LN di Kuala Lumpur mencapai 233 orang. Namun, sampai saat ini pihaknya baru memenuhi dan melantik 97 orang petugas. Sehingga, Bawaslu masih memerlukan pemenuhan kebutuhan 126 PTPS LN di sana.

"Pengawas KSK dibutuhkan sejumlah 139 orang dan telah terpenuhi dan dilantik sejumlah 136 orang, sehingga masih kekurangan Pengawas KSK sejumlah 3 orang," kata Bagja melalui keterangan tertulis, Jumat (26/1).

Baca juga: Mahfud Dilaporkan Hina Gibran, Anies: Bawaslu Kita enggak Recehan

Dalam rangka pemenuhan pasukan pengawas di Kuala Lumpur, baik PTPS LN dan PKSK, Bagja mengatakan pihaknya masih melakukan dan mengupayakan dengan memperpanjang proses rekrutmen sampai batas waktu 7 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara di sana.

Diketahui, Pemilu RI 2024 di Malaysia digelar lebih awal ketimbang di dalam negeri. Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Malaysia seperti di Kuala Lumpur, Johor Baru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang, dan Tawau melaksanakan pemungutan suara pada Minggu (11/2) atau 3 hari lebih awal ketimbang pemilu di Indonesia.

Baca juga: Polda Riau Lakukan Penguatan Pengamanan Pemilu 2024 dengan KPU dan Bawaslu

Bagja meminta jajaran pengawas di Malaysia untuk menyoroti kerawanan terhadap daftar pemilih seperti validitas umber data pemilih, potensi data ganta yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari seklai, dan potensi warga negara Indonesia yang tidak memiliki KTP-E atau paspor valid.

Di sisi lain, kerawanan logistik pemilu juga perlu mendapat perhatian khusus. Ini misalnya kerusakan, kelebihan, maupun kekurangan surat suara leuar negeri dan distribusinya yang tertukar.

"Pernah terjadi surat suara Penang terkirim ke Singapura, surat suara Tawau dan Manila terkirim ke Hong Kong, dan surat suara Ankara terkirim ke Penang," tandas Bagja. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya