Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERATURAN Pemerintah 53/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo menyatakan menteri, DPR, hingga kepala daerah tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai capres dan cawapres.
Menurut Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi menilai menteri yang maju di pilpres atau pileg memang harus mengundurkan diri.
"Saya setuju untuk ketika seorang menteri mencalonkan diri untuk ikut pilpres misalnya, atau pileg, saya rasa mundur. Karena tidak bisa dipungkiri, apalagi menteri, kan kerjanya sebagai pembantu presiden, yang di mana kerjaannya adalah penuh waktu," terangnya.
Baca juga: 02 tidak Mau Mundur
Menurutnya menteri yang maju di pileg atau pilpres akan membuka adanya potensi konflik kepentingan.
"Dan tidak bisa dipungkiri ketika seorang menteri ikut pilpres atau pileg, ketika ikut kontestasi maka kemungkinan-kemungkinan conflict of interest itu pasti ada, walaupun kecil," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat
Kendati bukan dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, majunya menteri di pilpres dan pileg akan berpengaruh pada bawahannya.
"Kecil itu dalam arti tidak dihitung dengan dampaknya, tapi tanpa disangka-sangka ada hal yang melekat pada dirinya ketika turun di masyarakat," sambungnya.
Oleh sebab itu, Edward menegaskan PP 53/2003 harus direvisi. Perlu adanya revisi, siapa pun menteri yang ikut pileg atau pilpres wajib mundur, supaya tidak terjadi conflict of interest di dalamnya.
"Ini menjadi catatan menurut saya ke depannya harus perlu ada revisi. Supaya menteri yang ikut kontestasi harus mundur dan betul-betul independen supaya tidak menyalahgunakan kekuasaannya atau previlege-nya untuk kepentingan politik," sambungnya.
Edward mencontohkan ASN berada dalam posisi serba salah ketika menteri menjadi peserta kontestasi pemilu.
"Saya bisa mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri ketika kampanye atau turun ke masyarakatnya itu kasihan para ASN. Niatnya tidak mau ikut kampanye tapi karena dia seorang menteri akhirnya mereka kebingungan. Ini kan banyak terjadi. Ini kan kasihan juga menurut saya," sambungnya. (Z-7)
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Menurutnya, mereka tersebut berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan.
Tessa mengatakan, Setyo mewakili instansi dalam BPI Danantara. Sehingga, semua keputusan di sana berdasarkan pertimbangan KPK.
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved