Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

45 Napi Diperiksa KPK Karena Dipalak Petugas Rutan

Candra Yuri Nuralam
24/1/2024 07:00
45 Napi Diperiksa KPK Karena Dipalak Petugas Rutan
Sebanyak  45 orang dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) oleh petugas ke narapidana.(MI/Moh Irfan)

SEBANYAK 45 orang dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke narapidana.

“Kalau untuk mantan tahanan atau yang sudah jadi narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/1).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya harus menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendalami perkara tersebut. Ali enggan memerinci narapidana yang pernah dipalak oleh petugas rutan.

Baca juga: Pungli di Rutan KPK Terjadi sejak 2016

KPK juga turut mendalami skandal rutan ini ke beberapa pihak swasta, dan Kemenkumham. Informasi itu perlu didalami karena pegawai rutan berasal dari banyak instansi. “Yang terdiri dari Kemenkumham, dan pegawai tetap, dan outsourcing di KPK itu sendiri,” ujar Ali.

KPK menegaskan bakal menuntaskan perkara tersebut. Tujuannya untuk mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah atas perbuatan buruk yang telah dilakukan pegawai. “Sekali lagi ke depannya tentu akan menjadi poin pentingnya adalah evaluasi termasuk tata kelola rutan,” tegas Ali.

Baca juga: Uang Pungli Ditampung di Rekening Pribadi

Kasus pungli rutan di KPK masih nyangkut di tahapan penyelidikan. Lembaga Antirasuah membuka peluang membuka penyidikan perkara itu setelah meminta keterangan sejumlah ahli.

Informasi dari ahli menegaskan bahwa KPK berwenang membawa perkara itu sampai ke tahapan persidangan. Penerapan pasalnya kini tengah didalami.

Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya