Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 45 orang dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke narapidana.
“Kalau untuk mantan tahanan atau yang sudah jadi narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya harus menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendalami perkara tersebut. Ali enggan memerinci narapidana yang pernah dipalak oleh petugas rutan.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK Terjadi sejak 2016
KPK juga turut mendalami skandal rutan ini ke beberapa pihak swasta, dan Kemenkumham. Informasi itu perlu didalami karena pegawai rutan berasal dari banyak instansi. “Yang terdiri dari Kemenkumham, dan pegawai tetap, dan outsourcing di KPK itu sendiri,” ujar Ali.
KPK menegaskan bakal menuntaskan perkara tersebut. Tujuannya untuk mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah atas perbuatan buruk yang telah dilakukan pegawai. “Sekali lagi ke depannya tentu akan menjadi poin pentingnya adalah evaluasi termasuk tata kelola rutan,” tegas Ali.
Baca juga: Uang Pungli Ditampung di Rekening Pribadi
Kasus pungli rutan di KPK masih nyangkut di tahapan penyelidikan. Lembaga Antirasuah membuka peluang membuka penyidikan perkara itu setelah meminta keterangan sejumlah ahli.
Informasi dari ahli menegaskan bahwa KPK berwenang membawa perkara itu sampai ke tahapan persidangan. Penerapan pasalnya kini tengah didalami.
Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved