Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ELEKTABILITAS pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengalami pemantulan yang positif. Lembaga survei Charta Politika Indonesia menggambarkan Ganjar-Mahfud mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Kita masih bisa lihat memang saat ini di survei Charta Politika memang ada keunggulan di Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Nachrudin dalam pemaparan hasil surveinya melalui kanal YouTube Charta Politika.
Menurut Nachrudin selaku Peneliti Charta Politika Indonesia, kondisi ini membuat kans paslon capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD lolos ke putaran dua menjadi lebih besar.
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Suara di Pilpres 2024
Lebih lanjut Nachrudin menjelaskan, posisi Ganjar-Mahfud terbilang berpotensi kuat melanjutkan kontestasi dengan salah satu pesaingnya yakni Prabowo-Gibran atau Anies-Muhaimin.
“Ada kemungkinan Pak Ganjar masuk ke putaran ke dua,” tandas Nachrudin.
Adapun dalam survei tersebut, Ganjar-Mahfud mendapatkan elektabilitas sebesar 28 persen. Diikuti oleh Anies-Muhaimin 26,7 persen. Dan masih berada di urutan teratas yakni Prabowo-Gibran 42,2 persen.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Bawa Saksi dan Data ke Mahkamah Konstitusi
Dalam survei itu dipaparkan juga sebanyak 75,7 persen responden mengaku mantap dengan pilihan capres-cawapresnya. Sementara 20,9 persen masih mungkin berubah dan 3,4 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei Charta Politika ini dilakukan melalui metode multistage random sampling yang melibatkan 1220 responden dengan kriteria minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih di seluruh Indonesia. Survei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 dengan margin of error 2,82 persen. Sementara quality control sebesar 20 persen dari total sampel.(Z-8)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved