Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Hal itu untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Ivan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
Berdasarkan data yang diunduh dari laman resmi KPK, hanya ditemukan LHKPN 2021 dan LHKPN 2022, sedangkan LHKPN 2023 belum ditemukan.
Baca juga: KPK: Pemeriksaan LHKPN Pejabat Meningkat pada 2023
Beserta harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya jumlah total Rp 4.111.000.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding LHKPN 2021 yang berjumlah Rp 4.071.000.000.
Baca juga: PPATK Tegaskan Cek Rp2 Triliun Terkait Kasus Kementan Bodong
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK), Amril mengatakan desakan pemeriksaan KPK terhadap Ivan ditengarai adanya dugaan Ivan yang tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN. Menurutnya langkah itu diperlukan untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Ivan dengan LHKPN yang dilaporkannya.
"Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk menyelidiki lebih dalam dan segera mungkin untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan harta kekayaan yang diduga belum dilaporkan secara resmi melalui LHKPN," kata Amril kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/1).
Amril menuturkan pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan jumlah harta kekayaan milik Ivan. Sebab, belakangan dugaan penerimaan gratifikasi semakin santer beredar terhadap Ketua PPATK tersebut.
"Meminta KPK segera periksa harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana atas dugaan gratifikasi mobil mewah seni kurang lebih Rp18 miliar," kata Amril. (Z-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana menerima penghargaan dari DEA Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025, di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Jakarta.
PPATK menyatakan ada peningkatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini. Transaksi judol disebuut menjngkat hingga 237,48% pada semester I 2024.
PPATK mengungkap mayoritas pelaku judi online (judol) menggunakan lebih dari gaji yang diterima dalam satu bulan untuk deposit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved