Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan. Kunjungan Gibran ke Ambon diketahui diisi dengan bertemu sejumlah kepala desa setempat.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis, (11/1).
Dijelaskan, pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam Kunker anak Presiden RI, Joko Widodo itu.
Baca juga: Ini Alasan Pendukung Jokowi Pilih Prabowo-Gibran Versi Grace Natalie
Yang mana, Bawaslu Maluku temukan sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon. Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.
“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ungkapnya.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Presiden Jokowi Disebut akan Turun Gunung
Samsun melanjutkan, saat ini masih dalam proses pengkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.
Sebelumnya, Cawapres Gibran yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto itu melakukan kunjungan safari politik di Maluku pada 8 Januari 2013.
Sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng, hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.
(Ant/Z-9)
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Ada aturan tentang batas volume barang saat menggunakan transportasi umum.
Korban speedboat tenggelam yang berjumlah 28 berhasil dievakuasi tim sar dan warga. Dari jumlah itu, 8 korban meninggal dunia, sementara 20 lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Sebuah speedboat tenggelam di perairan laut Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, Jumat, (3/12) pagi. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor menyayangkan laporan adanya anggotanya yang diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi di pelabuhan Yosudarso Ambon.
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved