Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang tidak berada di domisili saat hari pencoblosan dapat segera mengurus pindah tempat pilih. Ia mengingatkan jangan sampai muncul rasa penyesalan di kemudian hari.
"Dalam hatinya dia memilih A, tapi dia nggak memilih. Si calon A-nya kalah, nanti dia akan menyesal, kenapa saya nggak memilih ya," ujar Wapres Ma'ruf Amin disela kunjungan kerja ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/1)
Wapres berharap masyarakat dapat berupaya maksimal agar hak suaranya dapat digunakan. Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sosilisasi secara masif tata cara pindah tempat pilih.
Baca juga: Jelang Pemilu, Lapas di NTT siapkan 16 TPS Khusus untuk Warga Binaan
"Satu minggu ini, saya minta masyarakat memanfaatkan itu (mengurus dokumen pindah) dan jangan sampai tidak memilih ya," pintanya.
KPU mengingatkan proses pindah memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat dilakukan 30 hari sebelum pemungutan suara. Artinya, batas waktu pengurusan pindah memilih jatuh pada Senin, 15 Januari 2024, mengingat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan ada sembilan kondisi yang memungkinkan pemilih pindah memilih dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah.
2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping.
3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah.
4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah.
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan.
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.
Baca juga: Sukarelawan Anies-Muhaimin (Amin) Diminta Awasi TPS dengan Rekam dan Foto
7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa.
9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru. (Z-6)
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
WAPRES K.H. Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada para pemain yang telah berjuang di lapangan dan mendoakan Timnas RI dapat mendai juara Piala AFF 2020.
Justru pemerintah ingin Indonesia tetap berkompetisi dalam event-event yang diadakan oleh FIFA.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan semangat pada Timnas Indonesia yang akan berlaga melawan Timnas Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 Juni mendatang.
Sudah lama masyarakat menginginkan sepak bola nasional memiliki prestasi yang luar biasa.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Tim U-23 Indonesia dapat menjaga pola permainannya. Tidak mustahil Indonesia dapat tiket final.
Untuk menghadapi Pemilu 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
PENGAWAS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalani rapid test untuk deteksi adanya penyebaran virus Covid-19.
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved