Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengungkap sejumlah faktor yang mendongkrak elektabilitas pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sejumlah survei terkait Pemilu 2024.
Adi mengatakan Ganjar-Mahfud telah melakukan kerja-kerja politik yang semakin intensif selama masa kampanye ini sehingga bisa meningkatkan elektabilitas mereka.
“Tentu karena kerja-kerja politik yang semakin intensif yang dilakukan Ganjar-Mahfud, itu kunci utama, kerja seperti blusukan dan bertemu langsung rakyat efektik meningkatkan elektabilitas,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (4/1).
Baca juga: Ganjar Resah Timnya Kerap Alami Intimidasi
Adi menyatakan kekuatan Ganjar-Mahfud ada pada blusukan, terutama Ganjar yang sejak masih menjabat Gubernur Jawa Tengah selama dua periode gemar turun langsung ke rakyat. Menurutnya, kerja politik jangan terpengaruh dengan hasil survei.
“Survei mesti diletakkan dalam konteks mapping politik terkini yang bisa berubah kapan saja. Kerja politik tentu jangan terpengaruh survei karena survei bukan hasil resmi kpu. Hasil resmi KPU tentu hasil rekap manual setelah pencoblosan 14 Februari,” ujarnya.
“Kerja politik sama blusukan. Fokus kerja dekati rakyat tawarkan solusi kongkret. Itu kunci naikkan elektabilitas,” kata Adi.
Baca juga: Survei Id-Insight: Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul
Sebelumnya Lembaga Indonesia Political Expert (IPE) merilis hasil survei terbaru periode Desember 2023.
Dalam survei itu pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud MD unggul atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Direktur Survei IPE Agustanto menjelaskan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat elektabilitas 33,57%. Sementara Prabowo-Gibran 31,25%, dan Anies-Cak Imin 26,79%.
“Sebanyak 8,39% responden tidak menjawab dan tidak tahu,” kata Agustanto.
Elektabilitas Ganjar-Mahfud MD terus merangkak naik. Dalam survei lembaga lain, seperti Indikator Politik Indonesia, pasangan nomor urut 3 ini menempati urutan kedua dengan 24,5%.
Sementara pasangan Prabowo-Gibran berada di posisi pertama dengan 46,7% dan Anies-Cak Imin mendapat 21,0%. (RO/Z-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved