Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak menganggap deklarasi dukungan terhadap Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebuah pelanggaran. Moeldoko mengatakan status Satpol PP belum jelas sebagai pegawai pemerintah.
"Ya memang saya sendiri secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP karena pernah menyampaikan kepada saya, saya di suatu tempat ya pada saat saya ngasih ceramah, apa itu di Semarang kalau enggak salah mereka menghadap ke saya Satpol PP itu, menyampaikan pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga nggak. Posisi kami belum jelas," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1).
Sebelumnya beredar video mengenai dukungan sejumlah Satpol PP terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Putera Sulung Presiden Joko Widodo. Moeldoko mengatakan para Satpol PP menyampaikan aspirasi mereka.
Baca juga : 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Sebab tidak Netral
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," terang Moeldoko.
Baca juga : Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut
Ia juga menilai tidak ada pelanggaran etik terhadap deklarasi tersebut. Pasalnya menurut Moeldoko, Satpol PP posisinya belum jelas sebagai pegawai pemerintah.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," paparnya.
Kepala KSP juga mengatakan telah menjelaskan posisi pemerintah mengenai dukungan tersebut. Moeldoko berharap setelah ada penjelasan tidak ada pandangan miring terhadap kerja pemerintah.
"Untuk itu pada siang ini teman-teman (wartawan) tanya saya jelaskan, biar jelas semuanya nggak ada ini-itu. Kita ingin semuanya berjalan dengan baik, tidak ada pandangan-pandangan yang selalu miring. Posisi kami adalah posisi yang betul-betul ingin menyeimbangkan agar pemerintahan tetap masih berjalan efektif," tukasnya. (Z-8)
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8).
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami sejumlah menteri beberapa waktu lalu memberi kesan negatif.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved