Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penahanan Indra Charismiadji Ditangguhkan, Timnas Amin Apresiasi Kejari Jaktim

Sri Utami
30/12/2023 15:20
Penahanan Indra Charismiadji Ditangguhkan, Timnas Amin Apresiasi Kejari Jaktim
Anggota Timnas Amin Indra Charismiadji.(Metro Tv)

KETUA Tim Hukum Nasional Amin (Timnas Amin) Ari Yusuf Amir menerangkan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap anggota Timnas Amin Indra Charismiadji.

"Kami apresiasi kejaksaan dalam penangguhan penahanan ini. Semoga kedepannya proses penegakan hukum dilakukan netral dan lebih adil," ujarnya.

Ari yang dihubungi, Sabtu (30/12) juga mengatakan kejadian ini sangat disorot oleh publik sekaligus publik bisa menilai netralitas dalam penegakan hukum.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji Dikabulkankej

"Kami menyerahkan pada publik untuk menilai proses ini. Maka setiap masalah kami publish maka bisa dilihat letak kecurangan dan ketidaknetralan," ungkapnya.

Sikap ketidaknetralan dan kecurangan tidak akan mampu membendung penilaian publik. Tindakan tersebut akan berimbas pada penghancuran demokrasi yang seharusnya ditegakan.

"Kekuasaan dan ketidaknetralan tidak akan mampu menghadapi rakyat. Ini menghancurkan demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Timnas Amin Serahkan Berkas Penangguhan Penahanan Indra Charismadji

Upaya menggunakan kekuasaan untuk menyerang lawan politik bisa terjadi kapan saja. Namun Timnas Amin tetap solid khususnya Indra yang semakin semangat untuk terus maju di ranah politik.

"Tidak ada antisipasi apa pun dan Indra semakin semangat dan kuat maju ke politik," tukasnya.

Sebelumnya penangguhan penahanan terhadap pakar pendidikan tersebut telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kelengkapan berkas dan kasus Indra yang dinilai hanya terkait administrasi berujung pada pengabulan penangguhan yang berkasnya sudah dikabulkan tadi malam.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya