Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT politik Ujang Komarudin mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara tebang pilih akan merusak sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Lawan politik penguasa selalu menjadi target, terutama di saat menjelang pemilu.
"Saya melihat ini pola umum yang harusnya tidak dilakukan karena tidak bagus, merusak demokrasi. Demokrasi itu penegakkan hukum harus adil, kalau tidak adil ya demokrasinya akan rusak, akan cacat dan bisa hancur," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (28/12).
Pernyataan Ujang tersebut menanggapi persoalan penegakkan hukum yang dinilai tidak adil. Banyak lawan politik pemerintah saat ini yang dinyatakan terjerat kasus hukum dan yang terbaru adalah juru bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji yang ditahan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Mengkhawatirkan, CSIS: Kabar Buruk
Hal itu, lanjutnya, merupakan pola lama yang pernah terjadi di tahun 2019 lalu. Banyak pendukung Prabowo yang saat itu menjadi lawan politik Jokowi kemudian terjerat kasus hukum.
"Hukum tebang pilih sudah terjadi sejak lama ya, 2019 kan begitu juga. Pendukung Prabowo banyak yang masuk penjara juga, banyak yang terkena kasus hukum. Ini pola lama aja, pola yang terjadi di negara dunia ketiga termasuk di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Maraknya Perusakan APK Dinilai Buntut Ketidaknetralan
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan bahwa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus Indra Charismiadji. Bila ditemukan bukti yang kuat maka bisa dilanjutkan, akan tetapi tidak boleh ada motif lain seperti kepentingan politik.
"Saya melihat dalam kasus ini tetap kita mengedepankan praduga tidak bersalah, silahkan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika memang ditemukan bukti yang kuat silahkan diproses lebih lanjut. Tetapi jangan sampai ada motif lain yang melatarbelakanginya, apalagi yang bersangkutan adalah jubir Timnas Amin. Apalagi kasus ini kasus lama yang diangkat kembali," tegasnya.
"Jadi penegak hukum harus mengedepankan pendekatan hukum, jangan menggunakan pendekatan kekuasaan. Dalam hal ini, tidak boleh lagi ada tebang pilih terhadap kasus yang diangkat. Jangan sampai ini menjadi catatan buruk bagi penegak hukum dalam penegakan hukum yang adil," tandasnya. (Van/Z-7)
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Indonesia sedang mengalami krisis legitimasi karena lembaga-lembaga demokrasi dikendalikan oleh kepentingan dinasti
Idealnya kampus memang harus hadir menyikapi gejolak politik menjelang Pemilu 2024
Dinamika politik yang begitu cepat dan kompleks, perlu dihadapi realitas bahwa identitas politik Generasi Z tidaklah homogen.
Ayep Zaki ingin membawa tanah kelahirannya, Sukabumi, Jawa Barat, bangkit menjadi daerah nomor satu di Indonesia.
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved