Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik Ujang Komarudin mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara tebang pilih akan merusak sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Lawan politik penguasa selalu menjadi target, terutama di saat menjelang pemilu.
"Saya melihat ini pola umum yang harusnya tidak dilakukan karena tidak bagus, merusak demokrasi. Demokrasi itu penegakkan hukum harus adil, kalau tidak adil ya demokrasinya akan rusak, akan cacat dan bisa hancur," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (28/12).
Pernyataan Ujang tersebut menanggapi persoalan penegakkan hukum yang dinilai tidak adil. Banyak lawan politik pemerintah saat ini yang dinyatakan terjerat kasus hukum dan yang terbaru adalah juru bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji yang ditahan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Mengkhawatirkan, CSIS: Kabar Buruk
Hal itu, lanjutnya, merupakan pola lama yang pernah terjadi di tahun 2019 lalu. Banyak pendukung Prabowo yang saat itu menjadi lawan politik Jokowi kemudian terjerat kasus hukum.
"Hukum tebang pilih sudah terjadi sejak lama ya, 2019 kan begitu juga. Pendukung Prabowo banyak yang masuk penjara juga, banyak yang terkena kasus hukum. Ini pola lama aja, pola yang terjadi di negara dunia ketiga termasuk di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Maraknya Perusakan APK Dinilai Buntut Ketidaknetralan
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan bahwa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus Indra Charismiadji. Bila ditemukan bukti yang kuat maka bisa dilanjutkan, akan tetapi tidak boleh ada motif lain seperti kepentingan politik.
"Saya melihat dalam kasus ini tetap kita mengedepankan praduga tidak bersalah, silahkan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika memang ditemukan bukti yang kuat silahkan diproses lebih lanjut. Tetapi jangan sampai ada motif lain yang melatarbelakanginya, apalagi yang bersangkutan adalah jubir Timnas Amin. Apalagi kasus ini kasus lama yang diangkat kembali," tegasnya.
"Jadi penegak hukum harus mengedepankan pendekatan hukum, jangan menggunakan pendekatan kekuasaan. Dalam hal ini, tidak boleh lagi ada tebang pilih terhadap kasus yang diangkat. Jangan sampai ini menjadi catatan buruk bagi penegak hukum dalam penegakan hukum yang adil," tandasnya. (Van/Z-7)
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved