Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mempelajari guyonan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait bacaan dan tahiyat akhir salat yang menyinggung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal itu disampaikan anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, d an Informasi Bawaslu RI Puadi melalui pesan tertulis saat ditanya sikap Bawaslu atas pernyataan Zulhas yang disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
"Makasih (atas) informasi awalnya, kami akan pelajari peristiwa tersebut," singkap Puadi kepada Media Indonesia, Kamis (20/12).
Baca juga : Ketum MUI Minta Candaan Zulhas soal Amin tidak Dilebih-lebihkan
Sebelumnya, Ketua DPP PAN sekaligus putri dari Zulhas, Zita Anjani, mengatakan ada oknum yang sengaja memainkan isu pecah belah agama pada Pemilu 2024. Oknum itu, sambungnya, adalah oknum yang sama pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Padahal, isu tersebut dinilai sudah tidak laku lagi.
Baca juga : Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama
Adapun Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyoroti kapasitas Zulhas saat menyampaikan guyonan tersebut, yakni ketika menjadi Menteri Perdagangan. Padahal, Undang-Undang Pemilu melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu, baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
"Sehingga jika Bawaslu akan menindaknya sangat terpenuhi unsur tindak pelanggarannya. Video mengenai Zulhas tersebut juga sudah sangat beredar luas di lapisan masyarakat via media sosial," jelas Mita.
Baginya, Bawaslu harus berani memanggil Zulhas untuk memastikan apakah Zulhas sedang dalam posisi cuti saat menyampaikan guyonan tersebut. Sebab, kewenangan jabatan Zulhas sebagai Menteri Perdagangan masih melekat dalam acara APPSI. (Z-8)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved