Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan yang baru dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu diajukan setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolak menjadi saksi meringankan Firli.
"Penasehat hukum tersangka menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka tanggal 1 Desember 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/12).
Ade tidak merinci sosok saksi meringankan tersebut. Ade mengatakan saksi tersebut dicantumkan dalam surat yang diserahkan kuasa hukum Firli kepada penyidik dengan Nomor: 251/IISPA/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.
Baca juga : Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan
Untuk diketahui, Alexander Marwata menolak menjadi saksi a de charge atau meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan Kepala Biro Hukum KPK RI kepada penyidik.
"Pada surat yang kami terima sore hari ini, saudara Alex Marwata, Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.
Alex sendiri sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi meringankan atau a de charge sesuai permintaan dari Firli pada Kamis, 14 Desember 2023. Namun, Alex berhalangan hadir karena di saat bersamaan menjadi saksi di sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Bagi Firli Bahuri
"Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI," jelas Ade.
Firli Bahuri mangkir dalam panggilan pemeriksaan ketiga sebagai tersangka di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Kamis, 21 Desember 2023. Firli mangkir dengan alasan ada agenda penting.
Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim Sebagai Saksi Meringankan Firli
Oleh karena ketidakhadiran Firli, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan ulang. Bila tidak hadir pada panggilan yang belum dipastikan itu, polisi akan menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa.
"Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Monas, Jakarta Pusat.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
Meski demikian, terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa terjadi lima kali pertemuan dan empat kali penyerahan uang kepada Firli. Dengan total senilai Rp3,8 miliar.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Medcom/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved