Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Besok Dewas KPK Bakal Periksa 13 Saksi di Sidang Kode Etik Firli

Fachri Audhia Hafiez
20/12/2023 22:01
Besok Dewas KPK Bakal Periksa 13 Saksi di Sidang Kode Etik Firli
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean(Medcom.id/Fachri Audhia Ha)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Sebanyak 13 saksi akan dihadirkan pada agenda Kamis (21/12). 

"(Besok) sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 aku lupa deh," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, (20/12). 

Tumpak tak menyebut secara rinci para saksi yang akan dihadirkan itu. Ia hanya mengungkapkan bahwa terdapat 27 orang yang masuk daftar untuk menjadi saksi.

Baca juga : Mangkir dari Sidang Kode Etik, Ketua Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Merugi

Ia juga menekankan bahwa persidangan itu dikebut. Rencananya putusan dugaan pelanggaran kode etik Firli akan dibacakan sebelum pergantian tahun ke 2024

Baca juga : Bersaksi kembali di Sidang Etik Firli, SYL Merespons

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ucap Tumpak.

Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya