Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITA Ibu Kota Nusantara menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana korupsi serta implementasi hak asasi manusia dalam tahapan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Sebagai langkah awal, ketiga lembaga tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Hunian Pekerja Konstruksi Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/12).
"Kami (Otorita IKN) menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Sejak awal kami ingin pola ESG (Environmental, Social, Governance) bisa terlaksana dan memiliki rekam jejak yang baik. Oleh karenanya, supervisi ini sangat membantu kami mencapai cita-cita tersebut," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Presiden Haruskan Semua Bangunan di IKN Green Building
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, yang menggantikan Firli Bahuri, mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN.
Menurutnya, dua tugas utama KPK, yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.
"KPK percaya bahwa langkah penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di Otorita IKN," terang Nawawi.
Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup, di antaranya pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, serta pertukaran informasi dan/atau data.
Bambang juga menyebut sudah sangat mengantisipasi adanya 'bagi-bagi' di dalam otorita ini.
"Ada tiga bagi-bagi yang kita waspadai dan tidak kita lakukan, yaitu bagi-bagi proyek, bagi-bagi posisi yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, dan terakhir bagi-bagi kavling di mana kami selalu meminta audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Bambang.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sirigo antusias untuk bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap berjalannya pemenuhan HAM dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Jokowi Mengaku akan Rutin Setiap Bulan Berkunjung ke IKN
"Kami melihat ada dua bentuk pemenuhan HAM yang baik. Pertama, bagaimana penyediaan hunian pekerja konstruksi yang memberikan kondisi yang layak pada pekerja dan tidak membebani psikologis mereka. Hal kedua adalah upaya reforestasi yang dicanangkan di Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk penghargaan kepada lingkungan," jelas Atnike.
"Dengan adanya MoU ini, kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan membantu advokasi pemenuhan hak bagi semua pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara," imbuhnya.
Kerja sama dalam memastikan HAM ditegakkan dalam pembangunan IKN juga dijalin dengan MoU antara Otorita IKN dan Komnas HAM dengan ruang lingkup di antaranya pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN, penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan lKN, pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan pembangunan IKN, penguatan kesadaran HAM dan dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.
Kepala Otorita IKN menambahkan bahwa pihak Otorita IKN sangat terbuka dalam untuk KPK dan Komnas HAM untuk berkantor di Nusantara. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan mempermudah kolaborasi dan koordinasi selepas
penandatanganan MoU ini. (Z-6)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved