Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Bawedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Kholid mengungkapkan enam kebijakan prioritas yang akan dikerjakan bila pasangan calon (paslon) nomor urut 1 itu menang dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Relawan Amin Bangun Posko Relawan di Purwokerto
Dia mengatakan prioritas pertama yaitu penegakan sistem hukum yang adil, transparan, dan mengayomi, salah satunya upayanya melalui layanan 'Hotline Paris bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
"Prioritas kedua, pencegahan dan pemberantasan korupsi . Misalnya melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang segera disahkan," kata Kholid dalam diskusi daring yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan tema Eksplorasi Gagasan Menata Demokrasi Pasca-Pemilu 2024, Minggu, (17/12)
Kholid menjelaskan bahwa prioritas yang ketiga yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani melalui peningkatan standar aparat sipil negara (ASN), serta transformasi digital untuk melayani masyarakat
Menurut dia, prioritas keempat terkait pemberian wewenang penuh kepada pemerintah daerah (pemda) terkait otonomi daerah. Namun dia menilai bahwa dalam konteks tersebut pemerintah pusat tetap harus memberi panduan jelas atau arahan nasional terkait kebijakan pembangunan yang akan dicapai.
Dia mencontohkan terkait penanganan stunting atau tengkes yang harus jelas dan rinci oleh pemerintah pusat, sehingga bisa dieksekusi dengan benar oleh pemda.
Prioritas kelima, dia menjelaskan, yaitu pembenahan Kepolisian Republik Indonesia untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berpihak kepada hak asasi manusia (HAM).
Lalu yang terakhir, menurut Kholid, yaitu penegakan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Salah satunya melalui reformasi pembiayaan partai politik untuk menangani masalah high cost democracy (pembiayaan tinggi untuk penyelenggaraan demokrasi)," tuturnya.
Selain itu, Kholid mengungkapkan bahwa ada tiga tantangan demokrasi yaitu prosedural, institusional, dan substansial juga akan diubah AMIN agar memberi rasa keadilan bagi masyarakat di seluruh aspek kehidupan seperti sosial, ekonomi, dan hukum.
Kholid menegaskan, enam kebijakan itu sudah ada di dalam visi-misi perubahan yang digaungkan pasangan AMIN untuk menjalankan pemerintahan ketika terpilih memimpin Indonesia pada 2024. (Ant/P-3)
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved