Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mempertahankan format debat calon presiden (capes) yang digelar perdana Selasa (12/12) malam di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, pada debat kedua berikutnya khusus untuk calon wakil presiden (cawapres), Jumat (22/12).
Ia mengeklaim debat pertama berjalan dengan lancar dan atraktif.
"Kita sudah punya benchmark dari debat pertama. Sejauh ini, setahu saya, benchmark itu akan dilanjutkan untuk digali lebih banyak terkait dengant ema dari masing-masing (debat)," kata Betty, Rabu (13/12).
Baca juga : Debat Capres Dinilai tidak Signifikan Ubah Angka Elektabilitas
Debat pertama yang mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo terbagi dari enam segmen. Segmen pertama, masing-masing capres diberi kesempatan memaparkan visi-misi masing-masing.
Pada segmen kedua dan ketiga, mereka diberi kesempatan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh para panelis.
Baca juga : Pakar Mikro Ekspresi: Ganjar Memiliki Ketulusan Hati
Dalam dua segemen itu, dua capres lainnya juga diberi kesempatan menanggapi jawaban dari capres yang diberi kesempatan menjawab pertanyaan panelis. Sementara itu, segmen keempat dan kelima adalah waktu bagi para capres saling tanya jawab. Adapun segemen keenam adalah kesempatan dari tiap capres memberikan pernyataan pamungkas.
Betty mengatakan, panelis telah menyusun pertanyaan untuk debat sesuai dengan tema dan kondisi Indonesia hari ini. Menurutnya, fungsi panelis sangat signifikan di balik layar acara debat. Hal itu disampaikannya menanggapi minimnya pertanyaan dari panelis yang dibahas dalam debat.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yang menjadi salah satu panelis dalam debat capres semalam, Susi Dwi Harijanti, menjelaskan soal-soal yang disusun pihaknya beranjak dari fakta yang terjadi di masyarakat seputar pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Susi berpendapat, durasi debat yang terbatas membuat elaborasi soal dan jawaban para capres menjadi terkendala.
"Oleh karena itu, KPU seyogianya melakukan evaluasi bukan hanya mengenai durasi waktu, melainkan mencakup pula metode debat," katanya.
Menurut Susi, evaluasi diperlukan agar tujuan diadakannya debat sebagai salah satu metode kampanye dapat tercapai secara maksimal. Ini misalnya dapat dilakukan dengan melibatkan panelis sebagai subjek atif saat debat.
"Misalnya di segmen jawaban soal pertanyaan panelis, maka panelis diberi kesempatan menggali lebih lanjut. Sementara di segemen tanya jawab antarcapres, moderator bisa dilibatkan," tandas Susi.
KPU belum menentukan lokasi debat selanjutnya yang bakal diikuti tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, serta Mahfud MD.
Namun, tema pada debat cawapres telah ditentukan, yakni ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (Z-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved