Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAMAT Politik dari Universitas Trunojoyo, Surokim Abdussalam mengatakan, kredibilitas lembaga survei mengalami ujian terberat pada pemilu kali ini. Pasalnya, sejumlah lembaga survei juga berperan sebagai konsultan politik sehingga memiliki kecenderungan berupaya menggiring opini publik.
“Ujian paling berat lembaga survei sepanjang pemilu pasca reformasi menurut saya ya kali ini, Pemilu 2024,” sebut Surokim saat dihubungi, Senin (11/12). Menurut dia, lembaga survei terjebak ke dalam perangkap sebagai konsultan politik. Padahal keduanya memiliki porsi tugas yang berbeda.
Kondisi itu merupakan lampu merah bagi penyelenggara pemilu. “Situasi yang sungguh patut diwaspadai dan dijaga khususnya oleh para penyelenggara pemilu agar trust publik bisa pulih. Sebab bagaimanapun esensi demokrasi elektoral itu legitimasi dan trust dan ini wajib dijaga semua pihak jika kita ingin pemilu kita meningkat kualitasnya secara substantif,” ungkap Surokim.
Baca juga: Komnas Disabilitas Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Dapat Dipenuhi
Kemudian, untuk membuktikan apakah hasil survei tersebut didapatkan dengan cara-cara yang benar, bukan pesanan, Surokim mengatakan perlu ada survei lain.
“Sebenarnya saya berharap akan muncul lembaga survei pembanding yang lain agar kita bisa membandingkan dan menemukan intersubjectivity itu sehingga akan lebih mudah memberi penilaian,” kata Surokim.
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Berintegritas Kunci Suksesnya Pemilu
Jika lembaga survei terbatas, maka absolutisme dan hegemonik data bisa terjadi. Meski begitu, Surokim tetap yakin bahwa lembaga survei bisa memainkan perannya pada pesta demokrasi ini.
“Saya masih meyakini bahwa lembaga survei di Indonesia bisa menjadi oksigen demokrasi elektoral kita dan masih punya masa depan untuk menjadi bahan referensi dan edukasi publik, karena itu lembaga survei yang muncul dari banyak pihak sungguh diharapkan,” tandas Surokim.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menganggap bahwa ada kesenjangan pengetahuan atas azas dan tata cara pemilu demokratis bekerja. Hal ini disampaikan Ray terkait dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang memotret pihak yang berpeluang melakukan kecurangan.
Survei LSI itu menilai pasangan Ganjar-Mahfud dianggap paling potensial melakukan kecurangan yakni sebanyak 20,6 persen; Prabowo-Gibran 14,4 persen; dan Anies-Muhaimin hanya 5,4 persen.
"Khususnya, menurutku, di kalangan kaum Generasi Y/Z. Mereka belum sepenuhnya menerima apa dan bagaimana pemilu demokratis sebenarnya. Dengan hanya mendasarkan diri pada info-info sekilas di berbagai tayangan media sosial, mereka menebalkan makna apa itu kecurangan pemilu, dan pemilu demokratis," terangnya.
Ray menuturkan hal itu pula yang membuat mayoritas publik kurang peka terhadap isu demokrasi. "Itulah kiranya mengapa mereka kurang sensitif pada isu (Politik) dinasti, isu putusan MK yang dinilai cacat etik, berbagai contoh ketidaknetralan aparat, dan sebagainya. Mereka menerima atau menolaknya dengan begitu saja. Tanpa kritisisme," tandasnya.
Pasangan capres-cawapres nomor 3 Ganjar-Mahfud MD pun terkena imbas. Mereka dinilai paling berpeluang melakukan pelanggaran. "Itulah sebabnya, mengapa Ganjar dan Mahfud dianggap paling potensial melakukan pelanggaran," tegasnya.
Di tambah lagi, dampak dari media sosial yang lebih mengutamakan pelanggaran salah satu calon dibanding calon yang lain. Hal itu semakin membuat nalar kritis publik semakin meredup. (RO/Z-7)
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan ada usaha para pemodal besar menguasai media untuk mengendalikan opini rakyat. Ia mengingatkan bahaya saat pemodal besar kuasai media
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
MENDAGRI Tito Karnavian mengutarakan pertarungan antara media konvensional dengan media sosial dalam membentuk opini publik tidak bisa dihindari. Itu menimbulkan revolusi media.
Masa setelah Musyawarah Nasional (Munas) pada Agustus hingga November dimanfaatkan untuk menyiapkan organisasi PBSI bersama konsultan yang ditunjuk.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Sebagai konsultan, mereka bekerja sama dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan lain, bidan, serta tenaga medis lainnya untuk memastikan perawatan yang terbaik bagi ibu hamil.
Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak memerlukan perlindungan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.
Integrasi ini membantu perusahaan menyediakan layanan yang terdiversifikasi dan berkualitas tinggi kepada tiga target pasar.
Dengan aplikasi Tnos, masyarakat di pelosok manapun bisa konsultasi ntuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved