Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENYELENGGARA pemilu yang berintegritas menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi. Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat meluncurkan buku yang berisi gagasan tentang pemilu, demokrasi, dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Peluncuran buku berjudul Integritas Penyelenggara Pemilu ini bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 5-7 Desember 2023.
Salah satu kunci dari pelaksanaan Pemilu yang demokratis, adalah diselenggarakan oleh orang-orang berintegritas. Ia berpendapat, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan kemandirian sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Baca juga: Netralitas dalam Pemilu 2024 Tentukan Kualitas Iklim Demokrasi Indonesia
"Saya ingatkan bahwa Pemilu itu bukan sekedar pesta demokrasi, tapi Pemilu adalah induknya demokrasi. Karena Pemilu ini melahirkan pemimpin-pemimpin kita, mulai dari tingkat nasional sampai daerah," kata Heddy. Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia maju jika berlangsung dengan baik dan demokratis.
Jika penyelenggara Pemilu memiliki integritas akan berkonsekuensi dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini dinilai sangat penting bagi legitimasi Pemilu itu sendiri. Sebaliknya, jika publik tidak mempercayai lembaga penyelenggara Pemilu, maka hasil Pemilu pun akan dianggap cacat dan bermasalah.
Baca juga: Netralitas ASN dan Aparat Jadi Syarat Wajib Jamin Legitimasi Pemerintahan Baru
Ada lima indikator keberhasilan pemilu yaitu regulasi yang baik, pemilih cerdas dan partisipatif, peserta taat aturan, netralitas birokrasi serta penyelenggara pemilu berintegritas.
Diketahui, Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III ini diikuti oleh 215 penyelenggara Pemilu dari sembilan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.
Adapun tujuan pelaksanaan Rakorda Penyelenggara Pemilu ini sebagai seruan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar tegak lurus pada demokrasi, ketentuan perundang-undangan, dan etika, serta agar tidak ada perbedaan visi dan penafsiran terhadap aturan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu. (Z-3)
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved