Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
APARATUR sipil negara dan aparat keamanan wajib bersikap netral selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dampak yang ditimbulkan jika mereka tak netral bukan hanya mencederai prinsip pemilu demokratis, tapi juga berpotensi membuat jalannya pemerintahan yang baru terbentuk jadi tak efektif.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam acara diskusi yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertajuk Pemilu, Medium Bangun Peradaban Bangsa di Jakarta, Jumat (24/11).
Ia meyakini, ketidaknetralan aparat dalam pemilu bakal diikuti dengan penyelewengan dan penyimpangan berikunya. Titi menyebut, hal itu merupakan bibit laten dari praktik korupsi politik. Netralitas aparat, sambungnya, penting untuk menghindarkan ketidakpuasan dan benturan massa pendukung para calon.
Baca juga : Perlu Aturan Hukum untuk Hadapi Politik Dinasti
Titi juga mengatakan ketidaknetralan aparat bakal menghadirkan ketidakpercayaan dan keraguan pada legitimasi pemilu. Oleh karena itu, ia menegaskan birokrasi dan aparat wajib netral pada penyelenggaraan pemilu.
"Kalau publik meragukan legitimasi hasil pemilu, pemerintahan yang terbentuk tidak akan bisa bekerja secara efektif karena dia akan terus dirongrong dengan pemilunya curang dan manipulatif," jelasnya.
Baca juga : Putusan MKMK Buka Kanal Anwar Usman Ajukan Keberatan
Untuk menciptakan pemilu yang bermakna, Titi juga menyinggung pentingnya pemilih berdaya. Dalam hal ini, pemilih didorong tidak hanya melihat pemilu saat hari pencoblosan suara saja, tapi juga rangkaian yang menyertainya sejak masa pendaftaran calon, kampanye, dan masa tenang.
Lebih lanjut, Titi mengatakan Indonesia sudah mengalami bibit-bibit fenomena subversi pemilu, yakni eksploitasi penyalahgunaan aturan hukum untuk seorang kadidat ke jabatan terpilih. Dalam hal ini, pengadilan disebut rentan dieksploitasi terhadap subversi pemilu.
"Apakah melalui mekanisme uji materi, penyelesaian perselisihan hasil, termasuk penyelenggara pemilu juga rentan dieksploitasi untuk membuat kebijakan yang menguntungkan," tandas Titi.
Sementara itu, anggota DKPP J Kristiadi menekankan pentingnya suara pemilih dalam gelaran pemilu. Baginya, suara dalam pemilu bukan sekadar kegiatan pemilih mencoblos surat suara, tapi juga memberikan kepercayaan pada calon yang mengerti dan kompeten untuk membuat kebijakan guna tujuan bersama.
"Kita menyerahkan kepada orang-orang itu diberi suara, diberi kekuasaan, kehormatan untuk mengurus kita. Mestinya seperti itu," ujarnya. (Z-5)
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved