Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPU Larang Paslon Gunakan Atribut Atribut Kampanye saat Debat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/12/2023 17:26
KPU Larang Paslon Gunakan Atribut Atribut Kampanye saat Debat
Persiapan debat capres di Kantor KPU(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melarang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden gunakan atribut kampanye saat debat capres-cawapres, Selasa (12/12).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerangkan satu-satunya yang boleh digunakan sebagai media kampanye ialah atribut yang melekat di tubuh.

“Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaianlah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan,” ungkap Hasyim, di Gedung KPU RI, Senin (11/12/2023).

Baca juga : KPU Mengaku tidak Ikutan Tentukan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

“Sehingga begitu masuk arena debat, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi,” tambahnya.

Sterilisasi dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung. Hasyim menegaskan satu-satunya alat peraga yang boleh dibawa adalah yang dikenakan atau yang melekat di tubuh atau baju.

Baca juga : Panelis Debat Capres-Cawapres Bakal Dikarantina

Adapun KPU membeberkan segmen format debat calon presiden-wakil presiden 2024 yang akan diadakan di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’aro menerangkan debat akan berlangsung selama 150 menit. Namun, khusus yang 120 menit waktu debat akan terbagi dalam enam segmen.

“Segmen pertama pembukaan pembacaan tata tertib penyampaian visi misi program kerja,” ungkap Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (11/12).

“Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi misi dan program kerja, misalnya akan ada pertanyaan dan interaksi di antara paslon dengan paslon lain,” ungkapnya.

Yang keempat dan kelima, kata Hasyim, ialah tanya-jawab dan tanggapan, misalnya akan ada proses interaksi tanggapan lontaran pertanyaan dari paslon dan direspons oleh paslon lain. Terakhir, para paslon akan diberikan kesempatan untuk memberikan statement penutup. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya