Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Larang Capres-cawapres Bicara Bersamaan saat Debat

Tri Subarkah
06/12/2023 21:44
KPU Larang Capres-cawapres Bicara Bersamaan saat Debat
Ilustrasi debat capres(Freepic)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan hanya calon presiden (capres) yang boleh bicara saat debat capres berlangsung. Demikian pula sebaliknya, hanya calon wakil presiden (cawapres) yang diperkenankan berbicara saat debat cawapres.

Hal itu disampaikan Hasyim usai melakukan rapat lanjutan dengan tim kampanye masing-masing pasangan calon terkait format, tema, panelis, moderator, dan tamu undangan yang dibolehkan hadir.

Menurut Hasyim, makna debat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu adalah debat pasangan calon. Oleh karena itu, ia menegaskan setiap pasangan calon bakal hadir dalam lima rangkaian debat yang digelar KPU.

Baca juga : AMIN tak Ingin Debat Capres-Cawapres Seperti Cerdas Cermat

"Intinya yang bicara, boleh dikatakan sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).

Baca juga : Bawaslu: Tidak Masalah Cawapres Ditemani Capres saat Debat

Menurut Hasyim, saat debat capres berlangsung, cawapres tidak boleh ikut bicara. Sebab, porsi waktu yang disediakan untuk debat, yakni 120 menit, sepenuhnya menjadi milik capres. Hal yang sama juga berlaku saat debat cawapres digelar.

Dalam hal ini, masing-masing pasangan capres-cawapres tetap naik ke atas panggung debat. Saat ditanya soal boleh tidaknya capres dan cawapres berdiskusi di tengah debat, Hasyim menyerahkan sepenuhnya kepada tiap pasangan calon.

"Soal beliau diskusi dulu, kan, urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah, saat debat capres, capres yang bicara. Saat debat cawapres, cawapres yang bicara," tandasnya.

Dari lima rangkaian debat yang diselenggarakan, tiga di antaranya adalah debat capres. Sedangkan dua lainnya adalah debat cawapres. Agenda pertama yang bakal digelar oleh KPU adalah debat capres, kedua adalah debat cawapres, ketiga adalah debat capres, keempat adalah debat cawapres, dan kelima adalah debat capres.

Adapun tema debatnya adalah:

Debat Capres: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. Debat Cawapres: Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Debat Capres: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik. Debat Cawapres: Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan Desa. Debat Capres: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya