Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah klaim mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto saat itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2015. Sudirman melaporkan Setya Novanto ke MKD terkait dengan saham Freeport.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (2/12).
Baca juga: Sudirman Said Ungkap Pernah Dimarahi Jokowi saat Laporkan Setnov ke MKD
Menurut Ari, Presiden Jokowi justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan MKD terkait kasus tersebut. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa Presiden terus mengikuti perkembangan kasus itu lewat berbagai media maupun para staf.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," tandas Ari.
Baca juga: Pengamat: Belum Waktunya Freeport Perpanjang Kontrak dalam Waktu Dekat
Sudirman yang saat ini menjadi Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mengungkap pernah dimarahi Presiden ketika melaporkan Setya ke MKD karena diduga mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. Di tahun 2015 isu soal Setya Novanto yang meminta saham ke Freeport memang santer terdengar, bahkan hingga muncul istilah satir ‘papa minta saham’ di masyarakat.
"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu presiden (Jokowi) sempat marah. Saya ditegur keras," aku Sudirman di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
(Z-9)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved