Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka. Yakni terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan dan peningkatan dana desa dari APBN.
"Berangkat dari konteks ini tidak heran, hari ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka, meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu," terang sosok yang akrab disapa Armand itu.
Menurutnya, para peserta Pemilu 2024, baik caleg maupun capres-cawapres, harus mengedepankan narasi soal penundaan Revisi UU Desa.
Baca juga : Tak Hanya Pilpres, Masyarakat Juga Perlu Kenali Caleg di Pemilu 2024
"Karena itu menurut kami kalau 3 capres ini atau caleg berfokus atau punya hati untuk membangun desa. Proses pembahasan Revisi Undang-Undang Desa ini di-pending (ditunda) deh. Jangan di tahun politik ini," tuturnya.
Menurutnya, RUU Desa bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024.
"Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Perlu ketenangan, kajian mendalam yang tidak bisa dilaksanakan ketika ada hiruk-pikuk politik," tegasnya.
Baca juga : Kembali Terima Apdesi, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
Sebagai gantinya, capres-cawapres harus menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep 'desa membangun' atau 'membangun desa'.
"Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa, menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun," ujar Herman.
Menurutnya, capres-cawapres harus masukkan program 'desa membangun' atau 'membangun desa' dalam masa kampanye, bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa. "Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung 4 pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola," pungkasnya. (Z-7)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved