Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah kabupaten (pemkab) untuk mengembangkan inovasi berbasis potensi desa.
Menurut dia, amanat tersebut sesuai dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
“Misi dari Bapak Presiden kita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran kemudian dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Desa harus dipandang untuk menjaga agar tidak terjadi urbanisasi yang berlebihan,” ucap Yusharto di Aula BSKDN, Jakarta, dikutip Rabu (10/7).
Yusharto menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Bupati Sambas Satono dan jajaran.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, Pemkab Sambas dapat mengupayakan pengembangan wisata desa yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian kabupaten.
Lebih lanjut, Kepala BSKDN menyebutkan bahwa berdasarkan data pelaporan inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 terdapat 2.008 inovasi terkait desa. Inovasi tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Yusharto berharap ke depan inovasi terkait desa akan semakin meningkat. Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Sambas agar semakin giat dalam memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki untuk mengembangkan inovasi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menyarankan agar Pemkab Sambas menggali sebanyak mungkin informasi terkait pengembangan inovasi dari daerah lain. Pemkab Sambas, kata dia, juga dapat mengadopsi inovasi-inovasi dari daerah lain tersebut yang dengan nilai dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas.
Sementara itu, dalam mengadopsi inovasi, Yusharto mengingatkan agar Pemkab Sambas menghindari unsur-unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang menimbulkan ketersinggungan.
“Banyak sekali pilihan-pilihan inovasinya. Bapak dan Ibu bebas untuk bisa mengadopsi tetapi begitu diadopsi jangan dikasih nama yang nyeleneh. Jangan kasih nama yang berorientasi merendahkan atau ada unsur SARA dan sebagainya, sehingga menimbulkan ketersinggungan,” ucapnya.
Yusharto juga mengimbau Kabupaten Sambas untuk lebih fokus pada pengembangan inovasi yang sesuai dengan karakteristik dan keunggulan lokal, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat terwujud.
"Waktu yang diberikan kepada Bapak/Ibu harus didedikasikan sebesar-besarnya untuk pembangunan masyarakat," katanya. (Z-8)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved