Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bawaslu Bakal Telusuri Aduan Kampanye Bagi-Bagi Voucher Gim Daring ke Remaja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/11/2023 18:40
Bawaslu Bakal Telusuri Aduan Kampanye Bagi-Bagi Voucher Gim Daring ke Remaja
Ilustrasi bermain game online(AFP/Evaristo SA )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan akan menelusuri informasi awal adanya aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait bagi-bagi voucher gim daring (game online) ke remaja untuk kampanye.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menerangkan informasi tersebut baru didapatkan pihaknya sehingga Bawaslu akan menelusuri aduan tersebut.

“Ini kan baru informasi awal, kita akan coba telusuri informasi awal. Segera kita melakukan penelusuran, peristiwanya seperti apa,” tegas Puadi kepada Media Indonesia, Senin (27/11).

Baca juga: KPAI Dapat Aduan Kampanye dengan Bagi-bagi Voucher Game Online ke Remaja

Puadi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAI untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya indikasi modus politik uang baru.

“Jika ada informasi awal akan lakukan penelusuran dulu. Apakah ini pelanggaran pemilu atau bukan. Kita dalami, kalau syarat formil materilnya memenuhi ya baru, karena tak mudah untuk memenuhi syarat formil dan materil,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan pengaduan adanya pembagian voucher game online atau gim daring untuk anak remaja sebagai kegiatan politik atau kampanye.

“KPAI memang mendapat pengaduan atau informasi katakanlah dari mitra kami, bahwa ada pembagian atau tawaran voucher gim daring untuk anak-anak remaja, untuk kegiatan politik. Saat ini memang KPAI belum mendalami pengaduan ini, kami sedang mengumpulkan pengaduan-pengaduan sejenis terkait dengan masa sosialisasi karena kampanye kan blm dimulai ya, baru besok," jelas Komisioner KPAI Sylvana Maria di Kantor KPAI, Senin (2/110).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyebarkan informasi dan menjelaskan kepada publik jika sudah temukan informasi serupa dirasa sudah cukup, kami pasti akan menginformasikannya kepada publik. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya