Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan pengaduan adanya pembagian voucher game online atau gim daring untuk anak remaja sebagai kegiatan politik atau kampanye.
"KPAI memang mendapat pengaduan atau informasi katakanlah dari mitra kami, bahwa ada pembagian atau tawaran voucher gim daring untuk anak-anak remaja, untuk kegiatan politik. Saat ini memang KPAI belum mendalami pengaduan ini, kami sedang mengumpulkan pengaduan-pengaduan sejenis terkait dengan masa sosialisasi karena kampanye kan blm dimulai ya, baru besok," jelas Komisioner KPAI Sylvana Maria di Kantor KPAI, Senin (2/110).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyebarkan informasi dan menjelaskan kepada publik jika sudah temukan informasi serupa dirasa sudah cukup, kami pasti akan menginformasikannya kepada publik.
Baca juga: Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang
Kampanye negatif sering dilakukan melalui media digital dan KPAI masih belum mengetahui terkait pelaku dan asalnya, namun kasus ini sudah disampaikan temuan pada Bawaslu. Diharapkan Bawaslu maupun penegak hukum yang memiliki cukup pengetahuan kejahatan berbasis media digital ini agar bisa menemukan siapa atau apa dibalik kampanye negatif itu melalui media digital.
"Tapi konsen KPAI adalah untuk pencegahan dan mengurangi damagenya atau daya rusak dari kampanye seperti ini dan itu KPAI menghimbau kepada seluruh tim pemenanganan untuk memperhatikan pelanggaran seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: Ini Titik-titik yang Bakal Jadi Lokasi Kampanye Tiga Pasang Capres dan Cawapres
Dalam rangka penyusunan panduan pemilu agar lebih ramah anak KPAI berdiskusi intensif sebanyak 4 kali dengan melibatkan berbagai pihak termasuk Komnas Disabilitas, mereka akan menjadi partner KPAI untuk menyusun kebutuhan-kebutuhan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak anak penyandang disabilitas.
"Kami berharap tim pemenangan ketiga paslon membangun sistemnya sendiri untuk mencegah terjadinya hak eksploitasi anak selama kampanye, sesudah kampanye, sampai hasil pemilu," tandasnya.
Sekaligus juga memastikan pengarusutamaan hak anak dalam visi misi pasnagan calon.
(Z-9)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved