Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengungnkapkan ada tiga nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin (Amin) pada Pemilu 2024.
Sosok-sosok yang dimaksud Anies adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Ketiganya mengisi posisi anggota Dewan Pakar.
"Tiga sosok ini adalah pribadi-pribadi yang selama ini sudah bekerja untuk melakukan perubahan," ujar Anies di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (22/11).
Baca juga: Sampaikan Dukungan kepada Anies-Muhaimin melalui Kentongan Bambu
Ia mengatakan bergabungnya mantan pimpinan komisi antirasuah menandakan adanya hal yang harus diubah dalam penegakan hukum di Tanah Air. Mereka, lanjutnya, memiliki kesamaan dalam cara pandang dengan jajaran di Koalisi Perubahan terkait dengan konsep perubahan.
Timnas Amin menyatakan siap bergerak merealisasikan perubahan bagi Indonesia ke arah yang lebih baik. Hal itu telah menjadi tujuan bersama.
Baca juga: Komitmen Anies Baswedan untuk Revisi UU ITE Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas
"Jadi, yang berkumpul adalah orang-orang yang ingin perubahan agar Indonesia menjadi negara yang lebih adil dan makmur," tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar
Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Ant/Z-11)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved