Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan dari Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye milik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun milik para calon legislatif yang ada di Kota Bengkulu. Tercatat ada sebanyak 3.514 alat peraga kampanye milik capres dan cawapres serta para Caleg yang diketahui melanggar yang terpasang di zona terlarang.
Saat melakukan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK) Baliho berukuran besar ada juga milik pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpasang simpang 4 Polda Bengkulu.
Selain alat peraga kampanye milik pasangan calon presiden dan wakil presiden, ribuan alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif baik itu yang akan maju ke DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Bengkulu juga ikut ditertibkan dan diturunkan oleh petugas gabungan.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan APK yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat menerangkan, penertiban Aps dan Apk tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan semua pihak partai politik dan peserta Pemilu 2024.
Dikatakan Rahmat Hidayat, Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali berkirim surat dan melakukan himbauan, bahkan langsung memanggil peserta pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri, namun hingga saat ini masih banyak APK dan APS yang melanggar terpasang di zona terlarang.
Baca juga: Ribuan APK di Batang dan Pekalongan Diduga Melanggar
Penertiban ini sendiri menurut Ketua Bawaslu Kota Bengkulu sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 pasal 79 bahwa APS atau APK milik peserta pemilu tidak boleh mengandung ajakan, namun nyatanya APS yang terpasang saat ini sudah berbentuk alat peraga kampanye.
Penertiban Aps dan Apk tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan dan difokuskan terhadap APS yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) di jalan utama dan kawasan hijau di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu mencatat sebanyak 3.514 APK yang melanggar yang terdiri dari 725 dari bakal caleg DPR RI, 824 dari bakal caleg DPRD provinsi, 1.627 dari DPRD Kota dan 338 dari caleg DPD RI. (Z-10)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved