Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PETUGAS gabungan dari Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye milik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun milik para calon legislatif yang ada di Kota Bengkulu. Tercatat ada sebanyak 3.514 alat peraga kampanye milik capres dan cawapres serta para Caleg yang diketahui melanggar yang terpasang di zona terlarang.
Saat melakukan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK) Baliho berukuran besar ada juga milik pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpasang simpang 4 Polda Bengkulu.
Selain alat peraga kampanye milik pasangan calon presiden dan wakil presiden, ribuan alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif baik itu yang akan maju ke DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Bengkulu juga ikut ditertibkan dan diturunkan oleh petugas gabungan.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan APK yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat menerangkan, penertiban Aps dan Apk tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan semua pihak partai politik dan peserta Pemilu 2024.
Dikatakan Rahmat Hidayat, Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali berkirim surat dan melakukan himbauan, bahkan langsung memanggil peserta pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri, namun hingga saat ini masih banyak APK dan APS yang melanggar terpasang di zona terlarang.
Baca juga: Ribuan APK di Batang dan Pekalongan Diduga Melanggar
Penertiban ini sendiri menurut Ketua Bawaslu Kota Bengkulu sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 pasal 79 bahwa APS atau APK milik peserta pemilu tidak boleh mengandung ajakan, namun nyatanya APS yang terpasang saat ini sudah berbentuk alat peraga kampanye.
Penertiban Aps dan Apk tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan dan difokuskan terhadap APS yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) di jalan utama dan kawasan hijau di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu mencatat sebanyak 3.514 APK yang melanggar yang terdiri dari 725 dari bakal caleg DPR RI, 824 dari bakal caleg DPRD provinsi, 1.627 dari DPRD Kota dan 338 dari caleg DPD RI. (Z-10)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved