Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu, Sulawesi Tengah, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masa kampanye berlangsung di kota itu.
Kasatpol PP Palu, Nathan Pagasongan mengatakan, penertiban harus dilakukan karena berdasarkan pemantauan Bawaslu di sejumlah daerah pemilihan banyak ditemukan alat peraga baik itu baliho, spanduk, banner, hingga sticker sudah terpasang di tempat-tempat umum.
Bahkan, beberapa alat peraga kampanye itu sudah terpasang sampai ke kawasan pemukiman penduduk.
Baca juga : Bawaslu Kota Tasikmalaya Tertibkan Alat Peraga Kampanye
“Alat peraga itu terpasang sebelum memasuki masa kampanye, tanggal 28 November 2023. Makanya sesuai aturan kami diperbantukan untuk melakukan penertiban,” terangnya di Palu, Rabu (8/11).
Baca juga : Bawaslu Majalengka Tertibkan APK dan Stiker Caleg di Angkot
Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan peraturan wali kota nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame menjadi dasar Satpol PP melaksanakan penertiban.
Oleh karena, menurut Nathan, penertiban sudah dilakukan sejak tanggal 4 November dan akan berlangsung sampai tanggal 27 November 2023 mendatang.
“Hampir seluruh wilayah sudah kami datangi untuk penertiban. Untuk jumlah alat peraga yang sudah terjaring datanya di Bawaslu,” imbuhnya.
Sesuai aturan alat peraga kampanye yang ditertibkan adalah yang menyertakan logo partai, nama daerah pemilihan, dan nomor urut peserta pemilu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, dengan ditetapkannya calon legislatif pada Jumat 3 November 2023 lalu, maka berdasarkan PKPU nomor 15 yang telah diubah dengan PKPU nomor 20, khususnya di pasal 27, bahwa kampanye baru akan dimulai 25 hari pasca-8penetapan DCT.
“Oleh karena baik alat peraga baik itu berupa baliho maupun spanduk yang telah terpasang di beberapa titik harus dicopot,” terangnya di Palu, Minggu (5/11).
Menurutnya, seluruh metode kampanye baru bisa dilaksanakan mulai tanggal 28 November. Untuk itu, Nasrun mengimbau kepada seluruh partai politik dan seluruh peserta pemilu agar sejar tanggal 4 sampai 27 November 2023, untuk tidak melaksanakan aktivitas kampanye dengan metode apapun sebagaimana yang diatur dalam PKPU.
“Dan partai politik dan peserta pemilu agar secara mandiri menurunkan alat peraga yang sudah terpasang mulai sekarang, karena kami juga sudah jauh-jauh hari telah mengingatkan,” tandas Nasrun. (TB/M Taufan SP Bustan)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved