Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGAMAT politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan mengatakan, politik hari ini tidak memiliki integritas dan demokrasi dijalankan setengah hati.
“Sketsa politik yang terbangun saat ini belum mencerminkan arah yang kuat bagi suburnya integritas di tengah hegemoni partai politik yang belum beranjak dari demokrasi setengah hati, bahkan cenderung menikmatinya,” kata Bakir Ihsan dihubungi hari ini (14/11).
Demokrasi yang dijalankan setengah hati, tidak adanya integritas, terlihat di wajah politik hari ini. “Termasuk hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas (elite), dan tebang pilih secara horizontal, termasuk keberpihakan (ketidakadilan) aparatur negara dalam banyak hal, termasuk dalam konteks pemilu,“ tegas Bakir Ihsan.
Baca juga: Wajah Demokrasi Buruk karena Kepentingan Politik Keluarga
Belum mulai musim kampanye, sejumlah pelanggaran sudah ditemukan. Media massa memajang pelanggaran itu di halaman depan, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah meminta masyarakat yang mengecek kebenarannya. Jelang pemilu, dimana banyak potensi penyelewengan pemilu, LSM dan masyarakat harus proaktif mengawal pemilu yang luber jurdil.
Sebelumnya Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) juga mengkhawatirkan situasi politik akhir-akhir ini. Menurut Forum Pemred, kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional.
Baca juga: Nilai Luhur Demokrasi sudah Ternodai, Tokoh-Tokoh Bangsa Berkumpul di Rembang
Karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023 para anggota Forum Pemred - yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama - telah berkumpul dan menyamakan persepsi. Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Forum Pemred mendesak Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.
Baca juga: Forum Pemred Minta Jokowi Hentikan Manuver Jelang Pemilu 2024
Selain itu menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024. "Melakukan konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik," bunyi maklumat Forum Pemred.
Kepada para capres dan cawapres, Forum Pemred menyerukan agar berkontestasi dengan menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan
Bagi capres dan cawapres maupun tim kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara
"Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak mencederai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter," bunyi seruan Forum Pemred. (RO/Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved