Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Istana Sebut Kecurangan Pemilu Bisa Dicegah dengan Pengawasan

Indriyani Astuti
14/11/2023 11:25
Istana Sebut Kecurangan Pemilu Bisa Dicegah dengan Pengawasan
Wandy Tuturoong mengatakan kecurangan pemilu bisa dicegah dengan pengawasan dan transparansi.(Ilustrasi)

PELAKSANA Harian (Plh) Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) bisa dicegah dengan pengawasan. Hal itu ia sampaikan merespons pidato politik Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung kecurangan pemilu yang potensial terjadi pada 2024.

"Soal kekhawatiran tentang kecurangan, mari kita lakukan apa yang kita bisa untuk mencegahnya. Transparansi yang selama ini terlihat di ruang publik merupakan bagian penting untuk melakukan pengawasan, dari publik dan juga media," ujar Wandy, Selasa (14/11).

Pemerintah, sambung Wandy, tetap bekerja secara profesional profesional dan memastikan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pembangunan terus berjalan. Wandy menyebut banyak program prioritas yang harus dijalankan terkait pendidikan, terutama vokasi, untuk menjawab tantangan bonus demografi.

Baca juga: Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Juga soal kesehatan seperti stunting dan sebagainya. Itu semua perlu dikawal dan juga perlu perhatian dan pengawasan media," imbuhnya.

Dalam pidatonya, yang bertajuk 'Suara Hati Nurani' tersebut, Megawati berpandangan soal masalah yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya telah terjadi manipulasi hukum di MK.

Baca juga: Forum Pemred Minta Jokowi Hentikan Manuver Jelang Pemilu 2024

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 soal ambang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, dinilai memberikan karpet merah bagi Putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang belum memenuhi syarat usia dalam Undang-Undang No.17/2017 untuk menjadi calon wakil presiden. Gibran awalnya kader dari PDIP, namun kini ia menjadi cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki," ujar Megawati dalam pidato yang disiarkan melalui kanal YouTube PDIP, Minggu (12/11).

Megawati juga menyebut potensi kecurangan pemilu bisa terjadi lagi. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menggunakan hak pilih mereka sesuai hati nurani.

"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," tutur Megawati. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya