Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Jadwalkan Undi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres 14 November 2023

Fachri Audhia Hafiez
13/11/2023 17:05
KPU Jadwalkan Undi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres 14 November 2023
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, pengundian nomor urut Capres-Cawapres dilakukan Selasa (14/11)(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut.

"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Pengundian nomor urut akan digelar pada Selasa (14/11), mulai pukul 18.30 WIB. Di sisi lain, Idham juga menyampaikan soal waktu masa kampanye.

Baca juga: 1.318 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Pengumuman Paslon Capres Cawapres

Masa kampanye capres dan cawapres sama dengan kampanye untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Yakni, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024

"Akan berlangsung 75 hari ke depan" ujar ujar Idham.

Baca juga: Anies-Muhaimin Siap Hadiri Uji Publik Capres PP Muhammadiyah

Tiga pasang capres dancawapres sudah ditetapkan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini diambil usai para KPU menggelar rapat pleno tertutup. (Z-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya