Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA dinilai sedang mengalami pembajakan demokrasi oleh kekuatan kartel politik yang berakibat pada penyalahgunaan wewenang dan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan. Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan situasi yang dihadapi ini merupakan masalah besar agar pemerintah bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu kepentingan calon presiden tertentu.
"Masalah terbesar mengenai bagaimana negara ini menjaga roh demokrasi agar demokrasi itu tidak dibajak oleh kekuatan yang disebut kekuatan kartel dari politik. Karena apa, kalau kita melihat gejalanya pasca keputusan MKMK ada kesan intervensi kekuasaan itu terlalu dominan yang mengakibatkan demokrasi kita semakin terancam dan inilah yang dilihat oleh publik," ujarnya, Sabtu (11/11).
Dengan situasi tersebut maka mau tidak mau kita mendesak kehadiran alat negara birokrasi, polisi dan TNI benar-benar netral. Netralitas memang tidak bisa tumbuh dengan sendirinya tapi dibutuhkan komitmen dari penyelenggara negara untuk menunjukkan mereka memiliki kesiapsediaan untuk mengoreksi kebijakan yang hanya menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.
Baca juga: Manuver Inkonstitusional, Pencawapresan Gibran Dinilai Cacat Legitimasi
"Dan itu yang sekarang ini bisa kita baca dengan tidak netralan. Maka kita berharap saatnya elit politik duduk bersama untuk mematuhi etika politik dan menjalankan etika kepatuhan untuk memberi jaminan pemilu ini diselenggarakan secara netral, jurdil dan adil serta tidak berpihak pada kepentingan pada satu kelompok yang harusnya tidak didukung," paparnya.
Kekuatan yang tersembunyi yang selama ini digunakan untuk mengintervensi situasi yang tidak menyenangkan akan menghadirkan pemilu dengan cacat moral. Pemilu dengan cacat moral akan sangat berbahaya dengan penyelenggaraan negara yang berpihak.
Baca juga: Pembelaan Anwar Usman Justru Merendahkan Citra dan Martabat Pribadi
"Kami berharap pada kejadian-kejadian ini harusnya segera dikoreksi kalau ada oknum yang terlibat dalam ketidaknetralan maka itu harus dipecat atau diproses hukum. Kalau tidak maka kita akan mengalami kehancuran demokrasi. Sudah saatnya penyelenggaraan negara untuk benar-benar menjalankan kepatuhan terhadap moralitas dan etika publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sesaat dan itu akan merugikan masa depan bangsa," tukasnya. (Sru/Z-7)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Waktu Bermain Anak dan Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya peran pengajar dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila secara holistik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan sebanyak 76 dari total 130 ribu peserta seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat 2025.
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved