Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEDIASI kedua antara mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digelar Bawaslu RI tak membuahkan hasil. Irman pun meneruskan laporannya setelah dicoret KPU RI dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif DPD RI 2024 ke proses persidangan.
"Ajudikasi hari Senin (13/11)," aku Irman saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).
Ia mengaku proses mediasi antara pihaknya dan KPU RI berjalan baik. Kedua belah pihak sudah menyampaikan pandangan satu sama lain. Irman juga mengatakan dirinya menghargai proses tersebut.
Baca juga : Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
Diketahui, KPU RI mencoret nama Irman dari DCT karena belum melewati masa jeda 5 tahun usai bebas dari tahanan. Irman merupakan mantan terpidana kasus suap impor gula Perum Bulog yang baru bebas pada tanggal 26 September 2019.
Baca juga : Masyarakat Terjerat Pinjol Makin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan berkomentar banyak terkait proses sengketa yang dilaporkan Irman. Namun, ia menanggapi gugatan terhadap KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh tiga aktivis 98, yakni Petrus Hariyanto, FIrman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.
Mereka menggugat KPU RI hari ini karena menerima pendaftaran putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada 25 Oktober 2023 lalu.
"KPU sudah mendapatkan panggilan sidang ya, sehingga nanti, putusan panggil nanti akan kita hadiri, proses-proses persidangan di sana," kata Hasyim.
Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, tiga bakal pasangan capres-cawapres telah dinyatakan memenuhi syarat setelah dokumen pendaftarannya diverifikasi administrasi. Pihaknya hanya tinggal menetapkan tiga pasangan tersebut sebagai capres-cawapres pada Senin (13/11).
Selain Prabowo-Gibran, dua pasangan lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Z-8)
RUU tentang MD3 atau RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD masuk dalam usulan RUU Prolegnas Prioritas 2025 untuk memperkuat kapasitas DPD.
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
Ichsanuddin menjabarkan, sistem pemilihan presiden secara langsung sangat jelas bertentangan dengan Pancasila, utamanya adalah Sila Keempat Pancasila.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif diduga terlibat dalam kasus suap perizinan yang menyeret Abdul Gani Kasuba.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg menjadi atensi manajemen RSUD Sayang.
RUMAH sakit (RS) Otto, di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan ruangan dan layanan khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang stres.
Caleg yang mengalami gangguan mental usai pencoblosan dilayani di klinik psikiatri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved