Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Cegah 5 Orang Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam
10/11/2023 14:30
KPK Cegah 5 Orang Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 ke Luar Negeri
Petugas mengenakan APD bersiap diri sebelum menjemput pasien covid-19.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Sosial (Kemenkes). Mereka kini tidak bisa bepergian ke luar negeri.

"Saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan tiga orang yang dicegah merupakan pihak swasta. Dua sisanya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Wamenkumham Eddy Mengaku Belum Pernah Diperiksa KPK

Ali enggan merinci identitas pihak yang dicegah. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, dua PNS Budi Sylvana dan Harmensyah, dua pihak swasta Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik, serta Advokat A Isdar Yusuf.

"Pemberlakuan cegah ini untuk enam bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan," ucap Ali.

KPK meminta semua pihak yang dicegah tidak mencoba melarikan diri ke luar negeri. Sikap kooperatif dari mereka penting untuk mempercepat penyelesaian perkara ini.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Selasa Pekan Depan

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK dipastikan sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik