Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Sosial (Kemenkes). Mereka kini tidak bisa bepergian ke luar negeri.
"Saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan tiga orang yang dicegah merupakan pihak swasta. Dua sisanya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Wamenkumham Eddy Mengaku Belum Pernah Diperiksa KPK
Ali enggan merinci identitas pihak yang dicegah. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, dua PNS Budi Sylvana dan Harmensyah, dua pihak swasta Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik, serta Advokat A Isdar Yusuf.
"Pemberlakuan cegah ini untuk enam bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan," ucap Ali.
KPK meminta semua pihak yang dicegah tidak mencoba melarikan diri ke luar negeri. Sikap kooperatif dari mereka penting untuk mempercepat penyelesaian perkara ini.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Selasa Pekan Depan
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK dipastikan sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
(Z-9)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
MULAI 2027 atau tahun depan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan vaksin human papillomavirus atau vaksin HPV untuk anak laki-laki usia 11 tahun.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati menegaskan alasan pemecatan dr.Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved