Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat tetap akan mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Mahfud merespons kekhawatiran adanya intervensi saat MK menyidangkan sengketa pemilu.
Seperti diberitakan, Majelis Kehormatan MK (MKMK) telah menjatuhkan putusan terutama pada Ketua MK Anwar Usman. Anwar terbukti melanggar sanksi berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar juga dilarang menyidangkan perkara sengketa pemilu.
"Kan masyarakat sipil sangat kuat pengawasannya. Coba kalau tidak ada masyarakat sipil siapa yang bisa mendorong terjadinya putusan seperti MKMK yang sekarang ini," terang Mahfud saat hadir dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggaran Pemilu di Jakarta, Rabu (8/11).
Baca juga: Supaya Tak Membebani MK, Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi
Mahfud menyebut Anwar tidak bisa menghindar karena telah terbukti memutus perkara yang berkaitan dengan keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Anwar kemudian dilaporkan masyarakat sipil ke MKMK.
"Siapapun ndak bisa melindungi. Itu yang sering saya katakan vox populi vox dei itu suara rakyat, suara Tuhan. Kalau saya memahaminya bukan rakyat itu Tuhan. Tapi Tuhan selalu memberi kemenangan pada rakyat yang memperjuangkan kebenaran," papar Mahfud.
Baca juga: Ganjarist Kris Tjantra Respons Putusan MKMK terkait Anwar Usman
Demokrasi, ujarnya, tidak bisa dibendung apapun. Kalau dibendung, sambung dia, akan jadi jalannya sendiri. Mahfud mengapresiasi putusan MKMK yang dipimpin Prof Jimly Asshiddiqie. Mahfud menilai putusan itu di luar ekspektasinya.
"MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak memimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu. Itu kan bagus berani," imbuh dia.
Apabila putusan MKMK dipecat, sambung Mahfud, Anwar masih bisa mengajukan upaya banding. Sedangkan untuk putusan pemberhentian dari jabatan, ia tidak bisa banding.
"Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin," cetus Mahfud.
Mengenai desakan agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi, Mahfud menilai itu merupakan urusan moral yang bersangkutan. Ia enggan ikut campur. "Oh itu terserah dia. Sudah bukan urusan saya. Urusan moral dia," ucap Mahfud.
Saat ditanya pendapat soal permasalahan di MK, Mahfud menuturkan dalam demokrasi memang ada riak-riak ataupun perbedaan pendapat. Namun, ia berharap bangsa jangan sampai terpecah. "Demokrasi harus begitu harus ada riak-riak yang agak hangat tapi jangan pecah," tukas Mahfud. (Z-3)
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved