Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus terorisme, sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin (30/10).
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Beni mengatakan akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput bebasnya Munarman. "Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ungkapnya.
Baca juga: Munarman Dituntut Delapan tahun Penjara
Di tempat terpisah, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. "Insyaallah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, Kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz dalam keterangannya.
Aziz menambahkan, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum. "Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," paparnya.
Baca juga: Hukuman Munarman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara di Tingkat Banding
"Semoga Allah memberkahi," pungkasnya.
Diketahui, Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia NKRI Munarman tersebut dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba. (Z-3)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved