Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

LBM PWNU DKI: Calon Pemimpin Bangsa Harus Bebas Pelanggaran HAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/10/2023 23:34
LBM PWNU DKI: Calon Pemimpin Bangsa Harus Bebas Pelanggaran HAM
Ilustrasi Pemilu 2024(Dok.MI)

LEMBAGA Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi dengan tema “Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah” di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur, Sabtu (21/10). 

Acara yang digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2023 itu dihadiri seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta beserta sejumlah kiai, ustaz, guru, dan santri pondok pesantren se-DKI Jakarta. 

Forum diskusi antarulama dengan mengambil referensi dari kitab-kitab klasik dan kontemporer tersebut menghasilkan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri.

Baca juga: Pemerintah RI Diminta Desak Resolusi PBB Hentikan Pelanggaran HAM di Palestina

Di antara isinya yaitu, calon pemimpin negara tak boleh dan tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM serta tidak terlibat dalam politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH. Mukti Ali Qusyairi mengungkapkan diskusi itu diadakan untuk merespons isu-isu aktual dan kontekstual yang sekarang tengah berlangsung.

Baca juga: Anies Baswedan Tolak Korupsi, Kolusi, Nepotisme bila Menjadi Presiden

Menurutnya, isu kepemimpinan sangat relevan dibahas saat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai acuan dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, serta berpihak terhadap kepentingan rakyat. 

“Mendekati Pemilu 2024 isu kepemimpinan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Secara khusus LBM PWNU DKI Jakarta mengadakan diskusi ini untuk melihat bagaimana pandangan agama mengenai kriteria pemimpin agar masyarakat memiliki pedoman dalam memilih pemimpin yang ideal untuk negeri ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (22/10).

Kiai Mukti menambahkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang menjadi bahasan dalam diskusi Bahtsul Masail ini dijadikan sebagai standar dan nilai umum dari Islam.

Tujuannya untuk menilai siapa di antara seluruh calon pemimpin yang mengemuka sejauh ini yang paling layak memimpin negeri dengan rekam jejak yang baik. 

“Kita tahu maqashid syariah terdiri dari sejumlah hak dasar yaitu: hifzhud din (menjaga hak kebebasan beragama), hifzhun nafs (menjaga hak hidup), hifzhul 'aql (menjaga hak berpikir dan berpendapat), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan manusia), hifzhun nasl (menjaga keturunan dan ketahanan keluarga), dan hifzhul mal (menjaga harta dan pemenuhan ekonomi),” kata dia.

Dia menyebut bahwa enam hak dasar itu bisa menjadi standar dan acuan bagi masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling mampu memenuhi hak-hak tersebut. 

Sementara KH. Asnawi Ridwan selaku pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok mengatakan politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti). 

Oleh karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. 

“Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin,” kata dia. 

Pengasuh Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta KH. Muhajir Zayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBM PWNU DKI Jakarta yang menginisiasi penyelenggaraan Bahtsul Masail di pesantren yang diasuhnya. 

“Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan olah pikir yang lahir dari diskusi-diskusi santri di pondok pesantren di masa lampau. Oleh karena itu, sudah sepatutnya lebih banyak diadakan di pesantren,” kata dia.

Di akhir acara, seluruh peserta Bahtsul Masail secara bersama-sama membacakan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri yang merupakan kesimpulan dari diskusi. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya