Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Eksekutiff Mahasiswa (BEM) Nusantara menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi batas usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Pilpres dengan mealukan demonstrasi di Jakarta, Rabu (18/10).
"Kami melakukan demonstrasi pada 18 Oktober sebagai bentuk keresahan kami yang kemudian banyak dugaan atau kepercayaan publik yang hari ini sangat merosot. Yang paling mengejutkan adalah soal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang hari ini pemerintah melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional," kata Ahmad Supardi, Koordinator Pusat BEM Nusantara.
Supardi menduga putusan MK tersebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024.
Baca juga : Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Meminta MK Dievaluasi Pasca-putusan 90/PUU/2023
"Kami menduga yang digaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalah untuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrak konstitusi," ucapnya.
Supardi juga meminta lembaga negara seperti MK, DPR, dan KPU untuk mengonsultasikan putusan ini.
Baca juga :Amien Rais Kritisi Putusan MK
"Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU, DPR juga untuk segera mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar," ungkapnya.
Dari keresahan mahasiswa itu, BEM Nusantara menyampaikan beberapa sikap menanggapi putusan tersebut.
Supardi mengatakan MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," ucapnya.
Dalam persoalan ini, BEM Nusantara memberikan catatan hitam kepada MK karena telah membuat kegaduhan publik atas Putusan tersebut.
"Di Oktober ini, kami memberikan catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar," katanya.
MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Supardi menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti.
Setelah adanya putusan itu, Supardi mengatakan, di rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, konstitusi telah mati. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa," katanya.
Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan 'Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti'.
Selain itu, ada mahasiswa yang memakai topeng berwajah Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi untuk menyuarakan aspirasi mereka. (Z-5)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved