Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Jalani Tes Kesehatan di RS Fatmawati

Sri Utami
17/10/2023 10:25
Anies Jalani Tes Kesehatan di RS Fatmawati
Bacapres Anies Baswedan melakukan medical check up sebagai calon pendaftaran.(MI/Depi Gunawan)

MENGGUNAKAN sepeda dilengkapi dengan helm dan rompi berlambang bendera merah putih bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mendatangi RS Fatmawati Jakarta Selatan, Selasa (17/10). Kedatangan Anies ke rumah sakit untuk melakukan medical check up sebagai syarat pencalonan dirinya. 

Anies yang tiba pukul 07.38 WIB menyempatkan diri menyapa para pedangan kelontong yang sempat ditemuinya di jalan.  

"Selama saya bertugas di Jakarta, kita selalu menganjurkan menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan hanya sekadar alat sport tapi transport," ujarnya, Selasa (17/10).

Baca juga: PPMI Turut Dukung Pasangan Anies - Muhaimin di Pilpres 2024

Bersepeda bukanlah kegiatan baru yang ia lakukan. Sejak menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta mantan rektor Universitas Paramadina ini sudah rutin menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya. Hal ini tidak hanya sekadar seruan, tapi memberikan contoh kepada publik agar lebih ramah dan sehat menggunakan transportasi.

"Saya selalu menganjurkan untuk jarak-jarak yang mudah terjangkau pakai sepeda. Alhamdulillah RS Fatmawati ini hanya 1,5 kilo dari rumah, pagi hari pula. Jadi naik sepeda seperti apa yang kita kerjakan selama ini," ucap dia.

Baca juga: Simulasi Capres-Cawapres Survei Ipsos : Ganjar-Sandi Lewati Prabowo-Gibran

Anies berharap, semakin banyak orang bersepeda, semakin baik kualitas udara di Jakarta.

Medical check up yang dilakukannya merupakan salah satu syarat untuk pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Sebelumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan bacawapres KPP sudah lebih dulu melakukan tes kesehatan pada Jumat (13/10). Cek kesehatan menjadi syarat administrasi berupa surat kesehatan dan tambahan baru sebagai pelengkap pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Pada pilpres sebelumnya, syarat itu tidak ada. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya