Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak hanya memblokir rekening yang berafiliasi dengan judi online. Ia berharap OJK juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
"OJK diharapkan lebih proaktif lagi menindak jasa keuangan ilegal dan meresahkan. Judi online dan Pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan. Jangan hanya fokus pada penegakan hukumnya saja, tapi pengawasan dan pemblokiran rekening sejak awal," kata Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/10).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menaruh perhatian kepada sejumlah kasus kejahatan dan kemanusiaan akibat pinjol dan judi online. Seperti baru-baru ini, viral di media sosial seorang warga bunuh diri karena diduga terlilit hutang Pinjol. Dalam narasi pada video itu disebut korban awalnya meminjam uang Rp9 juta namun ia wajib mengembalikan Rp 19 juta dalam kurun waktu yang singkat.
Baca juga: Pinjol Gencar Beri Tawaran, DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis
Melihat makin meningkatnya masalah sosial akibat pinjol dan judi online, Willy menilai Pemerintah belum memperketat penegakan aturan hukum terhadap penyelenggara Pinjol karena banyak dari mereka yang sangat membebankan peminjam. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah terkait cara penagihan dan biaya-biaya siluman.
"Belum lagi cara tagih yang meresahkan. Kemudian tambahan beban biaya-biaya lain di luar kewajaran berdasarkan aturan. Ini kan yang harus diawasi, kalau perlu cabut izin Pinjol yang semena-mena, dan blokir penyebarannya di media digital Indonesia," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi itu.
Willy mendorong adanya revolusi digital perbankan untuk mengatasi fenomena ini. Keamanan, privasi dan keterpercayaan harus menjadi kunci kebijakan digitalisasi keuangan dan perbankan. Di samping itu, aturan hukum yang melindungi nasabah juga perlu diperkuat bersamaan dengan penguatan usaha keuangan digital.
Baca juga: Judi Online Masih Marak, Pengamat IT: Sudah Budaya dan Karakter Orang Asia
"Dengan adanya revolusi digital, mau tidak mau harus ada blue print dan white print yang tegas tentang jaminan perlindungan nasabah yang harus diperhatikan Pemerintah," sebut Willy.
Lebih lanjut, Willy menilai bahwa selain faktor kebutuhan yang mendesak faktor lain yang menjadi penyebab banyaknya masyarakat beralih ke Pinjol adalah karena masalah inklusi keuangan yang setengah hati. Willy menyampaikan bahwa masyarakat biasa masih kerap kesulitan mengakses keuangan dari lembaga formal, seperti perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya.
"Sehingga muncul Pinjol ilegal yang menawarkan proses mudah, cepat, dan dalam jumlah besar yang berujung permasalahan sosial. Sehingga sekarang ini Pinjol ilegal semakin banyak dan semakin tidak terawasi," papar legislator Dapil Jawa Timur XI itu.
Baca juga: Ternyata Banyak Karyawan Gunakan Dana Pinjol Sebelum Gajian, Kenapa?
Oleh karenanya, Willy mengingatkan agar Pemerintah menggalakkan inklusi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Ia menilai, rendahnya literasi dan inklusi keuangan menyebabkan individu maupun rumah tangga meminjam secara berlebih kepada Pinjol yang memiliki biaya kredit lebih tinggi.
"Akibatnya Pinjol menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan utang rumah tangga di Indonesia. Ini kan sungguh di luar perkiraan kita semua," ungkap Willy.
Willy juga mendorong dibentuknya tim khusus dari pihak Pemerintah, OJK dan aparat penegak hukum untuk pengetatan regulasi fintech. Dijelaskannya bahwa tim khusus nantinya ini dapat mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah Pinjol dan judi online.
"Baik itu Pinjol ilegal dan judi online merupakan fenomena sosial meresahkan, untuk itu perlu sinergitas lintas kementerian dan lembaga yang disatukan dalam satu payung hukum untuk memberantas itu semua," tuturnya.
Sebelumnya, pada mulai akhir September 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan perintah memblokir rekening yang terlibat aktivitas tersebut kepada perbankan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan judi online yang dinilai meresahkan masyarakat. Dilaporkan pada Oktober 2023, OJK dan perbankan telah melakukan pemblokiran pada sekitar 1.700 rekening yang terindikasi berafiliasi dengan kegiatan judi online. (RO/S-3)
Jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Kan pemerintah sekarang akan berakhir di September 2024. Akhiri dengan husnul khotimah.
Faktor harga beras yang tinggi saat ini disebabkan dominansi pasar beras di dalam negeri dikuasai oleh sekelompok konglomerat, yang semestinya dikuasai oleh negara lewat Perum Bulog.
Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Terhadap fenomena pinjol di kalangan pelajar, Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengimbau penting juga peran orangtua dalam hal ini untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya.
OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penetapan batas maksimum bunga di platform pinjaman online (pinjol) untuk melindungi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved