Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkominfo: 392 Ribu Konten Judi Online telah Ditindak

Kautsar Widya Prabowo
13/10/2023 19:26
Menkominfo: 392 Ribu Konten Judi Online telah Ditindak
Ilustrasi judi online(Freepik )

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan 392.652 konten perjudian di sosial media telah di-takedown. Tindakan itu dilakukan sejak 18 Juli-11 Oktober 2023.

"Di mana ip nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," ujar Budi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ratusan ribu konten judi online itu, kata Budi, mayoritas berasal dari Filipina dan Kamboja. Ia pastikan akan terus memberantas aktivitas judi online di dunia maya.

Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp190 Triliun

"Kita akan tindak terus sekuat tenaga kita habisi judi online dari ruang digital kita," jelasnya.

Budi menyebut telah melaporkan hasil kerjanya selama tiga bulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengingatkan bahwa judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat.

Baca juga: Ngaku Dibayar Rp16 Juta, Amanda Manopo Klaim tak Tahu Promosikan Judi Online

Untuk itu, ia meminta keterlibatan aktif dari masyarakat untuk melaporkan adanya situs judi online. Terlebih, saat ini beragam modus dilakukan untuk memperlancar aktivitas terlarang itu.

"Laporin ke kita nanti kita eksekusi. mereka juga akan terus berusaha berbagai cara," tuturnya. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya