Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendeteksi perputaran uang judi online saat ini bisa mencapai lebih dari Rp190 triliun. Perkiraan tersebut melebihi dari temuan analisis PPATK yang menunjukkan perputaran dana judi online sebesar Rp190 triliun dari tahun 2017 hingga 2022.
"Iya jumlah itu (perputaran judi online) sudah jauh lebih besar (dari Rp190 triliun) saat ini," ungkap Ivan saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (11/10).
Ia menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana judi online yang melibatkan jutaan masyarakat. Hal ini, ungkap Ivan, sesuai aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga : OJK telah Blokir 1700 Rekening Bank yang Terkait Judi Online
Pengusutan itu termasuk pengungkapan bandar besar judi online. Apakah ada keterlibatan asing atau tidak.
"Kami koordinasi terus bersama pihak-pihak terkait. Kami laksanakan sesuai kewenangan yang ada. Soal itu (keterlibatan asing), bisa konfirmasi ke kepolisian," jelas Kepala PPATK.
Baca juga : Masinton Temui Emak-Emak: Uang Pinjol Dipakai Modal Usaha, Jangan Buat Judi Online
Pada periode 2017-2022, berdasarkan analisis data PPATK mengenai perputaran dana judi online sebesar Rp190 triliun dilakukan terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi.
Adapun partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online amat besar yakni melibatkan 2.761.828 masyarakat saat periode tersebut. Dijabarkan PPATK, 2.190.447 masyarakat di antaranya melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu. Mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai dan lainnya.
Dalam data PPATK tersebut dijelaskan perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian uang. (Z-8)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved