Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendeteksi perputaran uang judi online saat ini bisa mencapai lebih dari Rp190 triliun. Perkiraan tersebut melebihi dari temuan analisis PPATK yang menunjukkan perputaran dana judi online sebesar Rp190 triliun dari tahun 2017 hingga 2022.
"Iya jumlah itu (perputaran judi online) sudah jauh lebih besar (dari Rp190 triliun) saat ini," ungkap Ivan saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (11/10).
Ia menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana judi online yang melibatkan jutaan masyarakat. Hal ini, ungkap Ivan, sesuai aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga : OJK telah Blokir 1700 Rekening Bank yang Terkait Judi Online
Pengusutan itu termasuk pengungkapan bandar besar judi online. Apakah ada keterlibatan asing atau tidak.
"Kami koordinasi terus bersama pihak-pihak terkait. Kami laksanakan sesuai kewenangan yang ada. Soal itu (keterlibatan asing), bisa konfirmasi ke kepolisian," jelas Kepala PPATK.
Baca juga : Masinton Temui Emak-Emak: Uang Pinjol Dipakai Modal Usaha, Jangan Buat Judi Online
Pada periode 2017-2022, berdasarkan analisis data PPATK mengenai perputaran dana judi online sebesar Rp190 triliun dilakukan terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi.
Adapun partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online amat besar yakni melibatkan 2.761.828 masyarakat saat periode tersebut. Dijabarkan PPATK, 2.190.447 masyarakat di antaranya melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu. Mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai dan lainnya.
Dalam data PPATK tersebut dijelaskan perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian uang. (Z-8)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Mentalitas judi dapat meresap ke dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan, karier, dan keuangan. Ketika kita menerapkan pendekatan judi.
Bruno Mars menanggapi rumor utang judinya dengan candaan di Instagram, sembari merayakan artis pertama dengan 150 juta pendengar bulanan di Spotify.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut risiko bermain saham bagi rakyat kecil serupa bermain judi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved