Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 ramah HAM. Salah satunya memperhatikan hak pilih bagi vulnerable groups atau kelompok rentan, termasuk warga lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Kemenkum dan HAM Dhahana Putra usai bertemu anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/10). Dahana mengapresiasi KPU yang sejauh ini sudah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tadi dijelaskan, dalam pelaksanaan pemilu pun juga memperhatikan vulnerable group, salah satu poinnya adalah membuat pos-pos khusus, contohnya ada di lapas dan juga rumah tahanan," ujar Dhahana.
Baca juga : KPU Lempar Temuan Komnas HAM soal Hak Kelompok Marginal ke Kemendagri
Baca juga: KPU Dinilai tidak Konsisten
Ia menegaskan, para narapidana sebagai warga binaan memiliki hak untuk memilih sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena itu, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) di LP maupun rumah tahanan adalah bentuk kesadaran KPU terhadap penegakan prinpsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Idham mengatakan kunjungan Dirjen HAM kali ini mempertegas hubungan yang baik antara pihaknya dan Kemenkum dan HAM. KPU, sambungnya, berkomitmen menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang berorientasi human rights friendly atau ramah HAM.
"Kalau kita bicara dalam perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi warga negara," jelas Idham.
Ia juga menegaskan bahwa KPU fokus meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Sebab, Idham melanjutkan, inklusifitas elektoral merepresentasikan sejauh mana kualitas HAM dalam pelaksanaan pemilu terwujud. (Z-3)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved