Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tercatat sekitar 84 persen kepala daerah yang terpilih melibatkan adanya cukong atau orang/pihak lain yang membiayai.
Akibatnya, kata Mahfud di depan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Jumat (6/10) mengemukakan, dengan adanya cukong yang membiayai untuk maju dan kemudian menjadikannya terpilih, maka kepala daerah kemudian akan memberikan konsesi-konsesi sebagai imbalan.
Hal semacam ini, katanya, menjadi bagian bahwa politik di Indonesia berbiaya tinggi.
"Biaya tinggi itu tidak hanya di situ," katanya.
Menurut dia, praktik-praktik semacam itu muncul karena para calon harus memastikan mendapatkan dana agar nantinya terpilih. Pencarian dana ini, ujarnya, terkadang kemudian melibatkan sponsor atau cukong atau lainnya.
Sementara untuk penyelenggaraan Pemilu, penyelenggara harus mengeluarkan dana yang mencapai Rp106 triliun.
"Politik kita berbiaya tinggi. Saudara bayangkan kalau pemilu sekali pemilu saja biaya pemilu untuk pemilu presiden (atau) legislatif misalnya Rp106 triliun," kata Mahfud. (Z-5)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved