Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tercatat sekitar 84 persen kepala daerah yang terpilih melibatkan adanya cukong atau orang/pihak lain yang membiayai.
Akibatnya, kata Mahfud di depan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Jumat (6/10) mengemukakan, dengan adanya cukong yang membiayai untuk maju dan kemudian menjadikannya terpilih, maka kepala daerah kemudian akan memberikan konsesi-konsesi sebagai imbalan.
Hal semacam ini, katanya, menjadi bagian bahwa politik di Indonesia berbiaya tinggi.
"Biaya tinggi itu tidak hanya di situ," katanya.
Menurut dia, praktik-praktik semacam itu muncul karena para calon harus memastikan mendapatkan dana agar nantinya terpilih. Pencarian dana ini, ujarnya, terkadang kemudian melibatkan sponsor atau cukong atau lainnya.
Sementara untuk penyelenggaraan Pemilu, penyelenggara harus mengeluarkan dana yang mencapai Rp106 triliun.
"Politik kita berbiaya tinggi. Saudara bayangkan kalau pemilu sekali pemilu saja biaya pemilu untuk pemilu presiden (atau) legislatif misalnya Rp106 triliun," kata Mahfud. (Z-5)
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
PEREBUTAN kursi orang nomor satu di Indonesia 2024 diprediksi bakal berlangsung ketat.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved