Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mentan Batal Bertemu Presiden

Indriyani Astuti
06/10/2023 20:12
Mentan Batal Bertemu Presiden
Kader Partai NasDem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo(MI / Susanto)

KOORDINATOR Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan sejauh ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum ada agenda untuk bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau disapa SYL. 

Ia menerangkan bahwa jadwal presiden cukup padat sejak pagi hingga sore memimpin rapat, pada Jumat (6/10). Sebelumnya sempat diberitakan Syahrul akan bertemu presiden sore ini.

"Sampai sore ini belum ada jadwal untuk menerima Pak SYL," ujar Ari pada media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/10).

Saat dikonfirmasi kembali apakah presiden tidak akan menemui Syahrul yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari menjelaskan surat pengunduran diri Syahrul sudah diterima oleh presiden. Surat itu sudah ditindaklanjuti oleh presiden dengan menunjukkan pelaksana tugas Menteri Pertanian.

"Semalam bapak presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari pak SYL," ucapnya.

Alasan presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu, terang Ari, karena perlu jeda waktu dari pengunduran diri Mentan hingga penunjukkan pejabat pengganti yang definitif.

"Sampai itu ada maka diangkat seorang plt sesuai mekanisme dalam tata kelola pemerintahan. Sesuatu yang biasa dilakukan," ucapnya.

Saat ditanya apakah presiden sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengenai pengunduran diri Menpan, Ari menyebut

Mentan yang merupakan kader Partai NasDem sudah menyatakan pengunduran diri. Keputusan itu sudah diterima presiden.

"Setelah menerima suratnya bahwa beliau menyatakan mengundurkan diri presiden memenuhi itu. Jadi itu menjadi hak prerogatif bapak presiden," terangnya.

Presiden, ujar Ari, tentu sudah mengetahui perjalanan dari kasus yang menyeret Syahrul. Demikian yang disampaikannya merespons status hukum Syahrul yang saat ini belum diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

"Beberapa hari sebelumnya beliau sudah mengikuti. Surat pengunduran diri beliau (presiden) terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari pak SYL. Bapak presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri," tukas Ari. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya